FAMAS Desak Pemerintah Tunda Pilkades Tahun 2023, Ali Maskur : Sampai Saat Ini Belum Dianggarkan
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Menindaklanjuti aksi penundaan pilkades serentak tahun 2023, BMM dan FAMAS gelar audiensi dikantor DPRD Pamekasan. Rabu ( 15/03/23 )
Audiensi tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari beberapa desa, ketua komisi I, dan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ).
Abdussalam Marhaen selaku Ketua Umum Front Massa Aksi ( FAMAS ) yang didampingi Ketua Umum Barisan Mahasiswa Merdeka ( BMM ) Suja’i merasa tidak puas dengan hasil keputusan dari audiensi tersebut, bahkan pihaknya menuding komisi I pro pada kelompok menginginkan Pilkades digelar.
” Intinya kita masih kecewa, karena saya menilai komisi 1 berpihak pada kelompok yang meminta menggelar pilkades, yang jelas kita akan tetap mengawal persoalan ini, dan kita akan menggelar aksi yang lebih besar lagi dari sebelumnya, untuk menekan eksekutif memberi keputusan dari berbagai pertimbangan, kami sampaikan dalam audiensi itu sampai pada keputusan pilkades ditunda “. Tegas Marhaen
Sementara Ketua Komisi 1 Ali Maskur menyampaikan beberapa alasan yang menjadi permintaan ditundanya Pilkades serentak tahun 2023.
” Jadi teman – teman BMM dan Famas meminta pilkades ditunda ada beberapa alasan pertama ada faktor sosiologis dan benturan dengan pemilu 2024. Tetapi sudah disampaikan oleh DPMD bahwa ditolak atau diselenggarapun sama – sama ada payung hukumnya. Jadi di undang – undang nomor 6 tahun 2014 bahwa pilkades bisa dilaksanakan maksimal 3 kali dalam 1 periode atau 6 tahun, di Pamekasan itu masih 2 kali intinya masih bisa. Kemudian terkait dengan benturan dengan masa kampanye, dalam surat edaran Mendagri nomor 100.3.5.5 yang keluar 14 februari 2023 pelaksanaan pilkades ini harus terselenggara sebelum satu november 2023, karena setelah 1 november itu tanggal 28 november tahapan masa kampanye akan dimulai, biar tidak mengganggu pada tahapan pemilu 2024 kalau Pemilunya jadi digelar, sehingga 100 hari sebelum pemilu itu biasanya masa kampanya, karena memang KPU RI mengatakan 28 november 2023 masa kampanya dimulai, sehingga secara regulasi tidak ada bentrokan pilkades dengan pemilu “. Ujar Ali Maskur yang beberapa waktu lalu dengan tegas meminta Pilkades digelar
Sementara ditanya soal setuju tidaknya Pilkades digelar, Ali Maskur melemparkan semua pada Forkopimda, karena pihaknya tidak bisa memutuskan secara sepihak.
” Tergantung nanti Fokopimda, karena kita terus terang tidak bisa memutus sendiri di DPRD, Forkopimda itu ada Ketua DPRD, Bupati, ada Kapolres Pamekasan, Dandim Pamekasan, Ketua pengadilan negeri pamekasan, ketua kejaksaan negeri pamekasam, seperti apa nanti itu maunya dari hasil rapat Forkopimda, digelar atau ditunda terserah beliau – beliau “. Tambahnya
Ditanya terkait kesiapan pemerintah dari sisi anggaran, Komisi 1 menyampaikan bahwa sampai detik ini Pilkades serentak tidak dianggarkan.
” Kalau dianggaran sendiri sekarang tidak dianggarkan secara umum, jadi masih banyak kurang hanya sekitar 560 juta, kurangnya kira – kira 1 miliyar atau kalau menggunakan protokol covid kurangnya kira – kira 2 miliyar, sehingga nanti bisa menggunakan perubahan perbub atau peraturan Bupati “. Tutup Ali sebelum memasuki ruang rapat paripurna





