Diduga PLN Cipanas Cianjur Melanggar Pasal 29 UU Ketenaga llstrikan, Ko Bisa?
Cianjur, CYBERJATIM.ID, – Warga korban gempa kampung Babakan Cadot RT 02/06 Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang Cianjur, keluhkan terkait besaran tagihan pembayaran listrik yang melonjak drastis dua kali lipat yang terjadi di bulan april dan Maret, Selasa (04/04/2023).
Konidin yang biasa dipanggil Haji Akoh, mengatakan kepada media, saya ini korban gempa rumah pun terdampak, kenapa sekarang masih dibebani dengan kenaikan pembayaran listrik yang begitu drastis, yang biasanya bayar delapan puluh ribu paling mahal seratus dua puluh ribu kenapa sekarang melonjak drastis, dimana hati nurani pemerintah kepada rakyat nya dengan nada sedih ungkapan pak konidin alias haji akoh.

Eki Dwi Erianto selaku sekjen Kajian Publik Sajajar Institute mengatakan kepada media, bahwa dirinya bersama anggota SIC masih menyisir kerumah rumah warga untuk perifikasi kebenaran terkait lonjakan besaran tagihan pembayaran listrik, ungkapnya.
Eka Pratama Putra selaku Ketua Lembaga Kajian Sajajar Institute menjelaskan, dengan adanya pengaduan warga terkait adanya lonjakan besaran tagihan pembayaran listrik terhadap para korban gempa cianjur, ini jelas sudah melukai hati warga terdampak, terutama hati kami sebagai Lembaga Kajian Publik Sajajar Instute merasa terpanggil untuk membongkar para oknum yang mementingkan diri sendiri tidak perduli kepada warganya, ungkapnya.
Lanjutnya, dengan membebankan biaya listrik yang tidak wajar kepada masyarakat terdampak gempa di kecamatan cugenang, perpindahan besaran tagihan listrik tersebut disinyalir terjadi di bulan April- 2023
“Kami sangat kecewa dengan kondisi seperti ini,” tegasnya.
Masih Eka, PLN berdalih bahwa penetapan besaran tagihan kepada warga sesuai denga KWH meter.
Akan tetapi terjadi kejanggalan di mana KWH meter yg merupakan alat kelengkapan milik Pln menunjukan pencatatan pemakai yang berbeda dari bulan bulan biasanya.
“Kondisi ini diduga terjadi secara masive diarea PLN Cipanas,” paparnya.
Seharusnya PLN sebagai badan usaha yang berkewajiban memberikan tenaga listrik untuk warga negara dapat menjadi salah satu tonggak pulih-bangkit warga terdampak bencana, bukan malah membebani warga terdampak bencana, sambungnya.
Kami berharap ada jalan solusi yang humanis untuk warga terdampak bencana karena tenaga listrik adalah hak setiap warga negara, untuk itu kami berencana melaksanakan audiensi dengan GM manager PLN wilayah jawa barat dan kepala Dinas ESDM jawa Barat untuk menggali solusi persoalan ini, tutupnya.
Penulis Yudi Akbar





