SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Dianggap Telah Lindungi Kesalahan Seorang Karyawan, GASAK minta Copot Manager PTPN 4 Mandoge

Asahan Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Terkait mengenai dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh pihak oknum Karyawan PT. Perkebunan Nusantara(PTPN IV), Diduga Manager Manager PTPN IV Mondage telah melindunggi Kesalahan para Karyawannya. Jumat, 07/07/2023

Dugaan Asusila ini terjadi di lokasi kebun Pasir Mandoge yang pada Jum’at (9/6) oleh IH, yang merupakan Krani Afdeling 7 dan juga menjabat sebagai Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) PTPN IV Unit BP Mandoge.

Diduga oknum karyawan tersebut sudah melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dimana soal dugaan asusila ini dilakukan kepada seorang wanita berinisial A yang merupakan sebagai karyawan PTPN IV isteri dari seorang Karyawan PTPN IV tersebut.

BACA JUGA :  Inspektur, Ingatkan Kepala Sekolah Agar Mengelola Dana BOS Sesuai Juknis.

Hal tersebut dikatakan oleh seorang Ketua Umum Gerakan Anak Sumatera Anti Kedzoliman (GASAK) Nanda Erlangga dalam keterangan persnya. Rabu(5/7/2023).

“Dugaan asusila tersebut juga tidak hanya berdampak kepada IH saja yang mana sampai hari ini juga oknum pelaku tersebut masih bekerja dan berstatus sebagai karyawan PTPN IV dan juga tidak ada diberikan suatu sanksi pemecatan kepada IH,” ungkap Nanda Erlangga.

BACA JUGA :  Kebijakan Jam masuk Sekolah Sebagai Model Desain Pengembangan Pendidikan NTT

Diketahui Di dalam suatu Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV dengan SPBUN bahwa dalam suatu Pemutusan Hubungan Kerja / Pemberhentian tertulis didalam pasal 70 point C Pemberhentian karena pelanggaran kategori berat yaitu melakukan perbuatan asusila atau perjudian di lingkungan kerja.

“Didalam PKB tersebut jelas bahwasanya ada aturan dan pasal yang telah dilanggar oleh oknum Karyawan PTPN IV namun sampai saat ini tidak ada diberikan sanksi tegas terhadap IH yang masih menjabat sebagai Sekretaris SPBUN,” cetus Nanda Erlangga.

BACA JUGA :  Penemuan Lokasi Judi, Kapolda Sumut Diminta Copot Kapolsek Patumbak dan Kapolsek Tuntungan

Ia juga mengatakan telah Diduga kuat bahwasanya kasus ini dilindungi oleh pihak Manager PTPN IV sehingga oknum karyawan tersebut tidak diberikan sanksi tegas terhadap dugaan kasus asusila.

“Kami akan melayangkan surat ke Direksi PTPN 4, agar segera melakukan pencopotan terhadap Manager PTPN 4 Unit Mandoge karena disinyalir melindungi oknum karyawan yang menyalahi aturan,”tegas Nanda sambari mengatakan akan lakukan aksi demo di Kantor Direksi untuk melaporkan kejadian ini.

PEWARTA;R.S.766HI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *