SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Bupati Asel Hadiri Peluncuran Program Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Oleh Presiden RI

Aceh Selatan-Cyberjatim.id. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, bersama unsur Forkopimda Aceh Selatan, yakni Ketua DPRK Amiruddin, Dandim Letkol Arh. Helmy Ariansyah, SE., Kapolres AKBP Nova Suryandaru, S.IK., dan Kajari Heru Anggoro, SH., MH., menghadiri acara Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat oleh Presiden RI, Joko Widodo, yang dilaksanakan di Kabupaten Pidie, pada Selasa (27/06).

Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memulihkan luka bangsa akibat pelanggaran HAM berat di masa lalu, yang meninggalkan beban berat bagi korban dan keluarga.

BACA JUGA :  Babinsa Pademawu Bantu Petani Panen Padi, Wujud Dukungan TNI terhadap Ketahanan Pangan

“Luka ini harus dipulihkan agar kita dapat bergerak maju. Peluncuran program ini merupakan komitmen kita bersama agar hal serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang” tegas Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa terdapat 12 peristiwa masa lalu dengan pelanggaran HAM berat terjadi di dalamnya, sepanjang rentang waktu tahun 1965 hingga tahun 2003. Dimana salah satunya adalah Peristiwa Jambo Keupok di Kabupaten Aceh Selatan.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Hari Jadi ke-72 Humas Polri, "Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh".

Menkopolhukam, Mahfud MD, yang turut mendampingi Presiden Joko Widodo, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemenuhan hak korban pada 12 peristiwa tersebut akan dilakukan serentak oleh kementerian dan Lembaga yang terlibat dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat.

Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, dalam penyampaiannya melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta Zianur, SH., M.I.Kom., memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah baik dan perhatian pemerintah pusat kepada para korban pelanggaran HAM berat di Jambo Keupok, melalui pelaksanaan berbagai program di kementerian dan lembaga.

BACA JUGA :  Reklame Rokok Djarum Tidak Berizin dan Langgar Perbup, Marhaen : Bisa Dilaporkan Pidana Pengrusakan

Bupati Amran berharap, kiranya apa yang telah diprogramkan dapat terealisasi dengan baik dan optimal, sehingga benar-benar memberikan manfaat sepenuhnya kepada korban maupun keluarga atau ahli warisnya.

Turut berhadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Selatan, Kamarsyah, S.Sos. MM., Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Erwiandi, S.Sos., M.Si. dan Camat Kota Bahagia, Mukhtar Yatim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *