SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Buntut Panjang Pengrusakan Fasilitas Kampus, Yongky : Atas Perintah Si Presma

PAMEKASAN, Cyberjatim.id,- Kasus pembakaran dan pelemparan kampus IAIN MADURA Pamekasan kini berbuntut panjang setelah ditangkapnya MDA dan IFD oleh polres pamekasan, dan ditetapkan sebagai tersangka. Rabu, (04/08/2021)

Yolies Yongky Nata kini menjadi kuasa hukum dari salah satu tersangka yang mengaku sebagai salah satu kader Pergerakan IAIN Madura yang telah mengikuti kegiatan Ke Organisasian.

Yongky menyampaikan kliennya itu sudah berkuasa kepada Yongky

BACA JUGA :  Kunjungan Kerja DPR RI Komisi IV, Slamet Ariyadi : Kesejahteraan Rakyat Tanggung Jawab Kami

“Ya benar sudah berkuasa hukum ke kami juga, dia ngakunya kader salah satu pergerakan dengan inisial IFD yang di tangkap pihak Polres Pamekasan,” terang Advokat muda itu, Rabu, (04/08/2021)

Pihaknya menjelaskan bahwa kasus pembakaran dan pengrusakan itu adalah atas perintah Presma IAIN Madura Pamekasan.

“Ya betul, itu berdasarkan fakta hukum bahwa kasus pembakaran dan perusakan itu memang sepenuhnya atas perintah si presma,” tegasnya

BACA JUGA :  H. Muslim Ayub Silaturrahmi dengan 16 Kepala Desa di Simeulue

“Ditambah pengakuan klien saya yang mengaku kader PMII itu bahwa aksi itu semuanya atas suruhan presma dengan seruan REVOLUSI bersamaan itu pula presma mengawali pelemparan kursi ke kaca auditorium kampus IAIN Madura dan menyuruh massa aksi untuk tidak tanggung-tanggung.” bebernya lebih lanjut

BACA JUGA :  Donasi Konser Valen DA7 Wujudkan Jembatan Tretan Madura–Aceh

Hal itu diperkuat oleh pengakuan IFD dia mengatakan

“Saat saya terjerat hukum seperti ini tidak ada yang menyambangi saya dari senior-senior PMII, ia juga mengakui bahwa Presma IAIN Madura adalah seniornya di PMII” Tegas IFD

Sampai berita ini diterbitkan Presma IAIN Madura masih buron dan belum bisa dimintai keterangan.

Red,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *