Buntut Panjang Pengrusakan Fasilitas Kampus, Yongky : Atas Perintah Si Presma
PAMEKASAN, Cyberjatim.id,- Kasus pembakaran dan pelemparan kampus IAIN MADURA Pamekasan kini berbuntut panjang setelah ditangkapnya MDA dan IFD oleh polres pamekasan, dan ditetapkan sebagai tersangka. Rabu, (04/08/2021)
Yolies Yongky Nata kini menjadi kuasa hukum dari salah satu tersangka yang mengaku sebagai salah satu kader Pergerakan IAIN Madura yang telah mengikuti kegiatan Ke Organisasian.
Yongky menyampaikan kliennya itu sudah berkuasa kepada Yongky
“Ya benar sudah berkuasa hukum ke kami juga, dia ngakunya kader salah satu pergerakan dengan inisial IFD yang di tangkap pihak Polres Pamekasan,” terang Advokat muda itu, Rabu, (04/08/2021)
Pihaknya menjelaskan bahwa kasus pembakaran dan pengrusakan itu adalah atas perintah Presma IAIN Madura Pamekasan.
“Ya betul, itu berdasarkan fakta hukum bahwa kasus pembakaran dan perusakan itu memang sepenuhnya atas perintah si presma,” tegasnya
“Ditambah pengakuan klien saya yang mengaku kader PMII itu bahwa aksi itu semuanya atas suruhan presma dengan seruan REVOLUSI bersamaan itu pula presma mengawali pelemparan kursi ke kaca auditorium kampus IAIN Madura dan menyuruh massa aksi untuk tidak tanggung-tanggung.” bebernya lebih lanjut
Hal itu diperkuat oleh pengakuan IFD dia mengatakan
“Saat saya terjerat hukum seperti ini tidak ada yang menyambangi saya dari senior-senior PMII, ia juga mengakui bahwa Presma IAIN Madura adalah seniornya di PMII” Tegas IFD
Sampai berita ini diterbitkan Presma IAIN Madura masih buron dan belum bisa dimintai keterangan.
Red,





