SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Breaking News: Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Rafael Alun, Telusuri Asal Usul Harley dan Rubicon Mario Dandy

Komisi Pemberantasan Korupsi Panggil Rafael Alun, Telusuri Asal Usul Harley dan Rubicon Mario Dandy

JAKARTA, CYBERJATIM.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan untuk mengklarifikasi Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, pada Rabu, 1 Maret 2023.

Hal yang bakal diklarifikasi KPK kepada Rafael Alun yakni soal asal usul motor Harley Davidson serta mobil Jeep Rubicon yang digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan tersangka penganiayaan terhadap David. David adalah putra dari pengurus pusat GP Ansor bernama Jonathan. korban penganiayaan Mario Dandy Satrio , anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

 

Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan,”Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan akan menjadi materi dari klarifikasi yang akan dilakukan,” tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).

BACA JUGA :  Polres Cianjur Gelar Lomba Nasyid Asmaul Husna, Guna Sambut Ramadhan

 

Dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022, Rafael tercatat tidak memiliki motor Harley Davidson dan mobil Jeep Sambungnya.

 

Rafael Alun hanya tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.

 

Ipi berharap Rafael Alun menghadiri undangan klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait asal usul harta kekayaan Rafael Alun tersebut.

 

Rafael Alun diminta untuk membawa seluruh berkas yang berkaitan dengan asetnya. Termasuk, kepemilikan mobil serta motor mewah yang digunakan anaknya Mario Dandy Satriyo.

 

“Ya, saya kira semua bukti atas kepemilikan harta yang didaftarkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) itu harus disertakan,” tuturnya.

BACA JUGA :  Muncul Isu Mahar Rp150 Juta, Polres Sumenep Didesak Segera Jumpa Pers

 

Komisi pemberantasan korupsi (KPK) belum mendapatkan informasi lebih detil apakah Rafael Alun akan datang memenuhi undangan pada Rabu, 1 Maret 2023 mendatang. Belum ada konfirmasi tetapi memang surat undangan tersebut sudah diterima yang bersangkutan,” ungkapnya.

 

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

 

Kasus tersebut kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

BACA JUGA :  Anggaran 3,3 Miliar, Proyek Pengaspalan di Pamekasan Ambles

 

Rafael Alun menyatakan siap untuk buka-bukaan atau diklarifikasi soal harta kekayaan miliknya. ia juga menyatakan di media sosial mengenai harta yang ia miliki. Ia siap menjelaskan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) soal harta jumbo yang ada di rekening Rafael Alun.

 

Hal itu diungkapkan Rafael Alun setelah mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat pajak.

 

Dalam surat terbukanya Rafael Alun menulis,”Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *