SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Boikot Gedung Rektorat, BEM-U Tolak Kebijakan Plin-Plan

Pamekasan, CYBERJATIM.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabinet Jaya Karta Universitas Madura (UNIRA) lakukan seruan aksi, tolak revisi SK No 526/F11/UNIRA/VIII/2023 (31/08/2023).

Dalam aksinya ratusan mahasiswa yang dikomando BEM-U Kabinet Jaya Karta, boikot gedung Rektorat UNIRA dan suarakan tiga tuntutan diantaranya:
1. Rektor tidak merevisi SK Rektor No 526/F11/UNIRA/VIII/2023 tentang panduan dan panitia PKKMB 2023.
2. Tolak kebijakan plin-plan tetang PDOK UNIRA pasal (3) ayat 7 dan pasal (11) ayat 6
3. Meminta Rektor untuk menertibkan organisasi mahasiswa yang tidak sesuai dengan fungsi dan tupoksinya.

BACA JUGA :  Memastikan Kesiapan Personel, Kapolres Pamekasan Kontrol Pos Pengamanan di Beberapa Titik

Presma (Presiden Mahasiswa) UNIRA dalam orasinya mengatakan. Bahwa SK yang di sahkan, di picu oleh kelompok-kelompok yang tidak paham tentang aturan dan regulasi yang berlaku.

Dok: Cyberjatim.id

“Patut kami duga, Rektor maupun pihak yang menggugat untuk di revisinya SK No 526/F11/UNIRA/VIII/2023 yang baru saja di sahkan, telah cacat nalar dalam mengambil sikap dan keputusan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Jaksa Agung Memerintahkan Seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi Segera Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat terkait Keuangan Dana Desa.

Rektor lanjutnya, harus tegas atas kebijakan yang diputuskan. Tidak boleh plin-plan dalam mengambil kebijakan. Sehingga tidak terkesan mengadu domba antar organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Madura.

“Bila ada organisasi yang menyimpang atas fungsi dan tupoksinya, maka Rektor harus berani menertibkan. Jika rektor tidak bisa tegas maka sebaiknya mundur dari jabatannya,” tegas Presma UNIRA.

BACA JUGA :  Peringati Harlah PMII ke-61, IKAPMII Pamekasan Gelar Silaturahim Bersama Slamet Ariyadi

Sementara itu, Dr. Faisal Estu Yulianto selaku Rektor UNIRA saat diwawancarai menyampaikan, “Senin kemarin, Ormawa di Universitas dan BK sudah di ajak diskusi. Dan saya kira SK perubahan sudah fix, karena sudah di diskusikan dengan semuanya.”

Rektor menambahkan, “Saya mohon maaf jika SK perubahan itu tidak dapat memuaskan semuanya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *