BMM Surati Dirjen Bea dan Cukai , Sertakan Ratusan Sampel Rokok Ilegal di Wilayah Madura
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Tidak henti – hentinya kantor Bea Cukai Madura mendapatkan sasaran para aktivis untuk mengungkapkan kekecewaannya terhadap minusnya kinerja Bea Cukai Madura terhadap peredaran rokok ilegal.
Diketahui saat ini Bea Cukai akan kembali diwarnai aksi demonstrasi oleh Barisan Masyarakat Merdeka ( BMM ) yang akan diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 15 September 2022.
Dalam aksi tersebut BMM menuntut kinerja Bea Cukai Madura terhadap pabrikan yang selama ini diduga memproduksi rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pamekasan, sehingga mengakibatkan semakin massifnya Bea Cukai dalam membendung peredaran rokok ilegal.
BMM yang mengira Bea Cukai tebang pilih dalam menjalankan tugasnya sehingga yang menjadi sasaran bukan tempat produksi atau pabriknya melainkan toko – toko kecil.
Tidak hanya itu BMM juga melayangkan surat laporan pada Directorat Jenderal Bea dan Cukai pusat terkait kinerja Bea Cukai Madura.
Bahkan pihaknya juga melampirkan bukti – bukti rokok ilegal baik produksi lokal atau produksi luar Madura yang dengan mudahnya masuk Madura serta mengirimkan dokumentasi pabrikan saat melakukan pengepakan rokok yang diduga ilegal.
Suja’i Ketua BMM mengatakan bahwa pihaknya saat ini tidak mau main – main dengan kasus tersebut.
” Dalam laporan tersebut saya lampirkan ratusan sample rokok ilegal, tidak hanya itu sampel – sampel foto produksinya juga saya kirim, juga termasuk kasus dalam perizinannya baik bangunan dan bahkan mesin produksinya “. Tegas Ketua BMM yang juga mantan aktivis GMNI
Ja’ie sapaan akrabnya saat ditanya dimana saja yang dilaporkan pihaknya mengatakan bahwasanya semua rata – rata berpabrik di Kabupaten Pamekasan.
” Rata – rata pabriknya di Kabupaten Pamekasan, kalau disumenep cuma didaerah lenteng dan guluk – guluk “. Singkatnya
Red





