SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Bea Cukai Amankan Penyelundupan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal Merk Lois

MADURA, CYBERJATIM.ID,- Industri tembakau di pulau garam terus meningkat. Berbagai perusahaan daun emas itu terus bermunculan. Sayangnya, kesadaran pengusaha untuk taat aturan, terutama tentang cukai masih rendah.

 

Hal itu bisa dilihat dari maraknya peredaran rokok ilegal yang diproduksi di pulau garam. Terbaru, pada Selasa (29/11/2022) dini hari, sebanyak 1.382.000 batang rokok ilegal berhasil diamankan di jalur Madura-Surabaya. Penangkapan rokok berbagai merk itu dilakukan oleh pasukan operasi gabungan dari Bea Cukai Madura, Pemkab Bangkalan, serta jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bangkalan.

BACA JUGA :  Urgensi Perumusan Masalah Dan Isu Strategis Penyusunan RPJPD Sulawesi Barat

 

Ekspedisi jutaan batang rokok ilegal dari pulau garam ke berbagai daerah di luar Madura tersebut ditemukan dari sebuah kendaraan jenis truck di pintu masuk Jembatan Suramadu jalur Madura-Surabaya. Jika dirupiahkan, 1.382.000 batang rokok bodong tersebut ditaksir mencapai Rp 1,5 milyar.

 

Akibat dari ketidak taatan pengusaha dalam membeli pita cukai itu, negara dieugikan sebesar Rp 985 juta. Aksi penyelundupan itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

BACA JUGA :  Personil Gabungan Polresta Deli Serdang Lakukan Pengamanan Tabligh Akbar di Masjid Agung Sultan Thaf Sinar

 

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang hasil penindakan dan supir kendaraan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Madura,” tulis postingan instagram Bea Cukai Madura yang dikutip Lebur.id, Jum’at (2/12/2012).

 

Kegiatan operasi tersebut dilakukan Bea Cukai Madura dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara. Dengan objek sasaran yakni kendaraan jenis truck, van, engkal bak, dan semacamnya. ( Sumber : Lebur.id )

BACA JUGA :  Menantu Habib Rizeiq Shihab: Patutlah Kita Memperjuangkan Kebenaran

 

Namun nampaknya sampai saat inipun Bea Cukai diduga tidak pernah melimpahkan tersangka kepada kejaksaan terkait kasus penyelundupan atau tersangka yang diketahui langsung memproduksi rokok ilegal.

 

” Iya belum pernah ada pelimpahan kayaknya sampai saat ini, bahkan saya sering mendengar kalau ada tersangka yang dilimpahkan langsung oleh Polres Pamekasan, tapi ntah prosesnya sampai dimana “. Ungkap Faisol Ketua Dear Jatim Pamekasan

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *