Bawaslu Pamekasan Serius Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu Dapil V
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Pemanggilan dalam rangka klarifikasi terkait dugaan kecurangan pemilu di dapil V Pamekasan berlanjut. Jumat (13/03/24)
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Gakumdu Bawaslu Pamekasan, yang dihadiri oleh pihak pelapor dan terlapor sekaligus saksi – saksi.
Malam ini, ada dua pelapor yang dipanggil diantaranya Abdussalam palapor di Kecamatan Galis, Jhoni Iskandar pelapor saksi pelapor dan beberapa masyarakat dari desa Majungan.
Tidak hanya itu, Gakumdu Bawaslu Pamekasan juga melakukan pemanggilan terhadap terlapor, yaitu ketua PPS Desa Majungan, Kecamatan Pademawu.
” Saya dipanggil atas dasar surat pemanggilan guna dimintai keterangan atau klarifikasi oleh pihak Bawaslu terkait laporan yang kami kirim “. Tegasnya Abdussalam Marhaen.
Selain itu Marhaen mengatakan bahwa dalam pemanggilan kali ini didampingi pihak kuasa hukum, pihaknya merasa puas dengan pertanyaan pihak Gakumdu karena secara menyeluruh dilakukan secara profesional.
” Kami bersama saksi yang lain dipanggil ke Bawaslu didampingi kuasa hukum kami, dan kami berharap laporan yang kami bawa benar – benar disikapi dengan serius, saya sangat puas karena pertanyaannya mencakup kesemuanya, dari 15 pernyataan itu saya sampaikan semua termasuk pergeseran suara, tidak hanya PKB di Golkar ada, di PBB ada dan PKS ada “. Tutupnya





