SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Bawa Rokok Ilegal Pakai Plat Mobil TNI AL, Dua Warga Asal Pamekasan Diamankan di Purwakarta

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Tim gabungan Bea Cukai Purwakarta dan anggota Sub Kogartap Cirebon, melakukan pengejaran dan penangkapan mobil dinas TNI AL yang diduga membawa rokok ilegal, di exit tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta. Jumat (31/1/2025)

Berdasarkan informasi, pada dini terdapat pengangkutan rokok ilegal, yang akan melintas diwilayah kerja Jawa Barat, dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna abu metalik dengan menggunakan plat kendaraan dinas militer TNI AL.

BACA JUGA :  Penjabat Desa Aitoun Bongkar Pasang Perangkat Desa, Gegara Hal Ini 

mengetahui hal tersebut, Bea Cukai Purwakarta melakukan koordinasi dengan P2 Kanwil Jawa Barat, P2 Cirebon, Int Marinir, P2 Purwakarta untuk melakukan pemantauan.

Dari pemantauan yang dilakukan, tim gabungan mendapati mobil yang dicurigai tersebut melintas dan melaju dengan kecepatan tinggi.

BACA JUGA :  Kinerja Polri di Apresiasi Warga di Hadapan Waka Polda Lampung Saat Jumat Curhat di Tanjungsari

Bahkan di Tol KM 72 mobil target melakukan manuver membahayakan dan mendadak keluar dari pintu tol Cikopo, sehingga harus dilakukan pemberhentian secara paksa, dan mengakibatkan 1 unit mobil P2 Purwakarta mangalami kerusakan.

Setelah mobil berhasil diberhentikan, didalam mobil tersebut ditemukan beberapa rokok ilegal dengan berbagai merek, yang kemudian barang tersebut langsung diamankan ke kantor BC Purwakarta.

BACA JUGA :  Penguatan Integritas Budaya Anti Korupsi Bagi Legislatif & Eksekutif Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan

Kedua tersangka adalah orang Pamekasan, atas nama FA warga Pegantenan dan AJ warga Palengaan Pamekasan.

Semua pelaku saat ini diamankan dan sedang proses pendalaman di Gartab II, sementara untuk plat dinas tersebut palsu, sementara plat mobil yang asli ada di Puslatsus Kolatmar Grati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *