AMP Menggugat, Capaian Vaksin Jadi Alasan, Pilkades Pamekasan Ditunda
Pamekasan, Cyberjatim.id,- Setelah sekian lama masyarakat Pamekasan menunggu Pilkades serentak digelar, kini muncul aksi terkait ketidakjelasan pilkades oleh Aliansi Masyarakat Pamekasan Menggugat.
Alasan yang saat sering menjadi rujukan pemerintah daerah yaitu capaian vaksinasi yang diduga telah melabrak permendagri yang tertuang pada nomor 72 tahun 2020 dan Permendagri no 112 tahun 2014 bab III A pasal 44 F, tentang pelaksanaan pilkades dalam situasi bencana non alam.
Visi dan misi yang dibawa oleh masyarakat tersebut ada 4
1. Bupati Pamekasan wajib menerbitkan Perbub pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pamekasan.
2. Bupati segera gelar pilkades di awal tahun 2022
3. Tolak PLT kades di 74 desa se Kabupaten Pamekasan
4. Membuka data realisasi dana pilkades sebesar 14 M tahun 2021.
Selain itu AMP menyiapkan ratusan surat pernyataan untuk dibawa ke Kementrian Dalam Negeri ( Permendagri ) sebagai bentuk evaluasi panjang aksi yang digelar hari ini 8 Desember 2021.
Red





