Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat Segel DPRD
Cianjur, CYBERJATIM.ID – Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) melakukan penyegelan kantor DPRD kabupaten Cianjur, terkait pembatalan Rapat Pimpinan yang tiba- tiba mendadak, pada Jumat (24/02/2023) pukul 15:30 WIB.
Galih Widyaswara menuturkan, “saya minta komisi B dan setwan untuk meminta klarifikasi terkait acara rapat pimpinan yang tiba-tiba dibatalkan secara mendadak. Kemudian kita meminta kepada komisi B untuk hadir dan membuat surat nota memo komisi B terkait laporan pertanggung jawaban Pemda Cianjur yang ternyata itu bukan laporan pertanggung jawaban rincian dan organisasi, akan tetapi rincian usulan kegiatan bahwa kegiatan rapat transparansi dana donasi,” paparnya.
Tambahnya “ternyata Pemda Cianjur yang dianggap sudah mengelabui AMCM dan legislatif, yang mana seharusnya Pemda Cianjur melampirkan rincian dana donasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah hari ini, untuk bisa menerima surat keterangan memo dari komisi B, bahwa Pemda Cianjur bukan melampirkan rincian dana transparansi donasi,” jelasnya.
Sementara itu, masyarakat berharap kepada Komisi B, untuk segera di bentuk panitia khusus ( Pansus ) secepatnya.
“Kemudian kami juga meminta surat memo mosi tidak percaya, terkait transparansi dana donasi Pemda Cianjur untuk segera dibuatkan apabila hari ini tidak ada solusi, langkah selanjutnya maka kami memilih bertahan di kantor gedung DPRD kabupaten Cianjur, sampai batas waktu tidak ditentukan,” tutupnya.





