SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Akun Facebook Nama Apner Nabuasa Di Polisikan oleh Kepala Desa Pollo

M@u

SOE, CYBERJATIM.ID – Sebuah akun facebook dengan nama Apner Nabuasa dipolisikan oleh Kepala Desa Pollo, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timur Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Pasalnya, tidak terima postingan yang bertubi – tubi dari pemilik @akun Facebook tersebut (Apner Nabuasa) yang dinilai telah merugikannya (Nope Nabuasa). Pemilik @akun Facebook (Apner Nabuasa) yang diketahui adalah anggota Sat Pol PP yang bertugas di Kabupaten TTS dilaporkan kepolres TTS kemarin.

 

Dihalaman kantor Polres TTS, Nope Nabuasa (korban) menuturkan ia terpaksa melaporkan saudara Apner Nabuasa (pemilik Akun facebook) atas postingannya yang dinilain sangat menyudutkan pihaknya yakni” Mafia Tanah Tempo Doeloe”. Postingan itu, berulang – ulang kali diposting.

BACA JUGA :  Sejumlah Wartawan Keluar Dari Group Mitra Polres Pamekasan, Kasi Humas Siap Salah

 

” saya sangat merasa terganggu dengan postingan tersebut. Dengan demikian, saya mengambil jalan tegas untuk melaporkan dia (pemilik akun facebook) ke polisi. Biar kita selesaikan secara hukum,” tegasnya.

 

Dari beberapa postingan itu, terang Nope, pihaknya menjadikan dasar hukum untuk membuka laporan polisi di Polres TTS. Seperti, kata- kata “Tamak dan Rakus” yang dialamatkan kepada Almarhum Ayahnya Lebinus Bernadus Nabuasa, yang berkuasa adat sekaligus Kepala Desa seumur hidup Yakni, kurang lebih 40 tahun berkuasa.

BACA JUGA :  Pelantikan Ketua dan Pengurus Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi NTT Periode 2022 - 2026

 

Ketika berkuasanya (alm.Levianus Bernadua Nabuasa), dijelaskannya, ia langsung menghibahkan tersebut kepada Pemerintah setempat untuk di bangunnya fasilitas umum seperti, Kantor Polsek, Kantor Camat, Kantor Koramil, Puskesmas.

 

” sehingga saya menilai kalimat yang diposting oleh pemilik akun facebook (Apner Nabuasa) tidaklah pantas. Kalau kamu(Apner Nabuasa) tidak puasa maka mari kita bicarakan secara keluarga.” pintanya.

 

Tidak hanya itu, terang Nope, tanah yang dihibah oleh Alm LB Nabuasa kepada pemerintah untuk membanguna fasilitas umum kini sudah dibuat surat edaran pelepasan hak milik.

BACA JUGA :  Aksi Solidaritas Perkumpulan ASN dan MDMC di Kelurahan Wuring

 

” yang dia (Apner Nabuasa) tidak terima karena didalam surat pelepasan hak milik tanah tersebut karena tercantumnya juga. Sehingga dia tidak puasa dan memposting di facebook miliknya.” ujarnya.

 

Dari pantuan media, terlihat Nope Nabuasa mendatangi Mapolres TTS dengan membawah satu jepitan hasil screenshoot postingan milik Apner Nabuasa untuk dijadikan dasar hukum laporannya.

 

Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani langsung oleh Satreskrim Polres TTS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *