TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Ada Sembilan Daerah Di Aceh Kurang Inovatif.

Penulis: | Editor:

ACEH,CYBERJATIM.ID,- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan indek inovasi terhadap daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk tahun 2022.

Dalam indek inovasi yang dikeluarkan tertanggal 30 Januari 2023 tersebut disebutkan ada 9 Kabupaten/Kota kurang inovatif di Aceh.

Tingkat inovatif-nya dinilia dari nilai indek. Kemudian 13 Kabupaten/Kota dinyatakan inovatif dan satu Kabupaten lainnya disebut sangat inovatif.

BACA JUGA :  Resmikan Gedung Satpas SIM Polres Pamekasan, ini Harapan Kapolda Jatim

Adapun 9 Kab/Kota yang dinilai Kemendagri kurang inovatif seperti diterima Rega Media News, Kamis (2/2) yakni, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie, Sabang, Aceh Selatan, Lhokseunawe, Aceh Timur, Aceh Tenggara dan Simuelue.

Pj Kepala Daerah Pidie dan Simeulue Berkinerja Kurang Nilai indek 9 Kab/Kota ini paling tinggi 33,97 dan paling rendah 0,40. Indek inovatif daerah. Sementara daerah-daerah inovatif yaitu, Aceh Tengah, Bireuen, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Banda Aceh, Aceh Utara, Aceh Singkil, Langsa, Aceh Besar, Pidie Jaya, Gayo Lues, Bener Meriah dan Subulussalam.

BACA JUGA :  Bupati Lamsel Hadiri Launching dan Serah Terima Laboratorium Kultur Jaringan BSIP Lampung

Daerah inovatif ini nilai indek tertinggi yakni 58,28 dan paling rendah 35,60. Kemudian untuk daerah yang dinyatakan sangat inovatif yaitu Kabupaten Aceh Jaya dengan nilai indek-nya mencapai 60,49. Untuk diketahui, inovatif adalah sebuah hal yang bersifat memperkenalkan sesuatu yang baru atau bersifaat pembaruan (kreasi baru). Inovatif juga diartikan memiliki pengetahuan dan kemampuan yang dapat digunakan untuk membuat dan menyesuaikan dengan perubahan.

Terkini Lain