SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

ADA APA INI? Pihak Keluarga Belum Menerima Surat Laporan Aditya Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID, – Polda Sumut menyebut pihaknya telah menghentikan laporan yang dilayangkan pihak Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral.

Pihak Aditya pun bersuara dengan menyebut jika belum ada surat pemberhentian perkara yang mereka laporkan. “Pada 26 April 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Aditya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai tersangka,” kata Kuasa Hukum Aditya, Ali Piliang kepada awak media ini, Jumat (28/4/2023).

BACA JUGA :  Ada Apa ini? Lapor Pak Bobby!, Asap Ngebul Pabrik Kopi Buat Warga Sesak Nafas di Asia Mega Mas

“Dan mendapatkan info laporan Aditya di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Tapi kita tidak menerima surat itu,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa saat kejadian pada 22 April 2023 lalu adalah perkelahian. Oleh karena itu, Aditya juga membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Hal itu ditandai dengan nomor laporan : LP/B/3903/XII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT pada 23 Desember 2022. Dalam surat laporan tersebut, Aditya melaporkan Ken Admiral dengan perkara pidana 351 KUH Pidana.

BACA JUGA :  Waaww...! Manusia tidak Ada Kerjaan Telah Menghina Istri Gubernur Sumatera Utara Edy

Di lain pihak, Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menjelaskan laporan Aditya sudah dihentikan.

“Untuk laporan Aditya sudah dihentikan.
Kemarin kita sudah gelar khusus untuk laporan Aditya,” ujarnya.

Ia menyampaikan memang surat pemberitahuan bahwa laporan Aditya dihentikan sedang diproses untuk diberikan kepada pihak keluarga atau kuasa hukum Aditya.

“Oh iya, ini masih kita proses administrasi. Nanti kita akan kirimkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan)-nya ke pihak Aditya,” sebutnya.

BACA JUGA :  Jembatan Panton Luas Masuk Usulan Program Pemkab Aceh Selatan & Pemerintah Aceh.

Diketahui, Aditya dan Ken Admiral saling lapor terkait perkara penganiayaan di Polrestabes Medan.
Kini, Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut.

Aditya merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut.

PEWARTA ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *