TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Ada Apa ini? Dispora Sumut Diduga  Berusaha Hilangkan Bukti Pematangan Lahan Sport Centre Rp16.4 M 

Penulis: | Editor: Fazaraul Farahiyyah

Medan, CYBERJATIM.ID – Belum selesai  mengenai keabsahan alas hak lokasi sport centre, kini tersorot mengenai kasus perkara proyek pematangan lahan pada tahun 2021 sebesar Rp16,4 miliar yang masih tanda tanya mengenai lokasi pengerjaan.

Pasalnya, dari 300 Ha lahan yang telah diklaim pihak Pemprov Sumut, kelompok tani di sana mengaku yang dikerjakan adalah pembuatan drainase dan penimbunan untuk pembuatan gapura dan pos pengamanan yang diambil dari hasil kerokan lokasi sekitarnya.

Tidak perduli masih bersoal di pengadilan, kini sedang melakukan penyelesaian pembangunan venue dan stadion utama tampak tergesa dan ditutup-tutupi.

BACA JUGA :  Ada apa ini...?? Oknum ASN Kota Tebing Diduga Palsukan Kartu Keluarga dan Akte Kematian yang Bukan Masyarakatnya

Pihak PT. PP dengan pengawalan puluhan Satpol PP diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengukuran dan kabarnya, lokasi sport centre akan dimatangkan ulang.

Sekretaris Kelompok Tani Sejahtera Deli Bersatu (KTSDB), Pahala Napitupulu, Sabtu (25/3/2023) pagi kepada media Cyberjatim.id menduga Dispora Sumut ingin melakukan untuk menghilangkan bukti pematangan lahan yang mereka lakukan.

“Kenapa buru-buru kali bos dikerjakan. Jangan berkedok untuk PON 2024 lah, atau atas nama rakyat. Saat ini tanah tersebut masih perkara di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Bukti sudah jelas, SK 10 itu tidak bisa menjadi dasar jual beli, artinya tanah tersebut bukan milik PTPN II. Kalaupun memang benar, santai saja bos ikuti saja proses jalur hukum. kalian yang mengajarkan kepada masyarakat untuk patuh hukum,”

BACA JUGA :  Bupati Labuhanbatu Meriahkan HUT BUMN ke-25 yang di Gelar Menteri Erick Tohir

“Dan kami juga tanda tanya besar ada uang senilai Rp. 16,4 miliar kemaren untuk pematangan lahan, lahan yang mana bos??. Kami jadi curiga pekerjaan sekarang hanya menutupi pematangan lahan yang kemarin,” ungkap Pahala.

Hasil investigasi Tim media CYBERJATIM.ID beserta media lain di lokasi yang diklaim sebagai sport centre,tidak ada satupun anggota kelompok tani yang melihat bahwa pematangan lahan dengan anggaran sebesar Rp. 16.441.256.664,34 benar untuk dilakukan.

BACA JUGA :  Pelaku Pencurian Hewan Ternak, Berhasil di Amankan Polres Cianjur

Jauh sebelum tanah pertanian mereka direbut paksa oleh pihak Pemprov Sumut,tanah tersebut memang sudah matang.

Hanya saja, terdapat lebih dari kolam dengan kedalaman bervariasi, mulai 5, 9, hingga 10 meter. Jika proyek sport centre dilanjutkan,apakah kolam tersebut ikut dimatangkan???

Sementara itu, pihak Kadispora Sumut Baharudin Siagian melalui Sekretarisnya Ismail yang dikonfirmasi media CYBER JATIM.ID melalui WhatsApp tidak mau memberikan suatu jawaban apapun terkait mengenai pematangan lahan yang mereka lakukan, meskipun pesan telah ceklis biru dua.

 

Terkini Lain