SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Cianjur di kecamatan Cipanas

Cianjur, CYBERJATIM.ID, – Kejaksaan Hukum Imam menggelar program penyuluhan Hukum Kejaksa’an Negri Kabupaten Cianjur, se-Kecamatan Cipanas (02-14-2023).

Dari Kejari Cianjur yaitu menggelar penyuluhan hukum yang ditegakan kepada kepala desa dan bendahara terkait beberapa potensi penyalahgunaan ADD (Anggaran Dana Desa) dan DD (Dana Desa) makanya lakukan penyuluhan Hukum
Pada hari Selasa Maret (02-14-2023).

BACA JUGA :  Sangat Miris Sekali...!!!Sumut Belum Siap Sama Sekali Untuk Menjadi Tuan Rumah PON 2024, Ini Alasannya

Imam tauhid SH menjelaskan, “penyuluhan program hukum ini
bilamana ada dugaan penyalahgunaan anggaran berdasarkan MUO, Kapolri, Kemendagri, dan kejaksaan Agung.
Salah satunya upaya pencegahan agar kepala desa tidak terjerat kasus seperti yang dulu salah satunya dengan nangungan penyuluhan hukum sesuai tadi bilang MUO dan arahanya langsung pak Jaksa Agung,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Potong Pita Peresmian Gedung C RSUD Cimacan Oleh Bupati Cianjur Herman

“Jaksa agung sudah perintahkan bahwa kepala desa ini jangan sampai dijadikan obyek pemeriksaan atau di cari-cari kesalahan segala macam kalau bisa kita bina dan Bingbing salahsatunya lakukan sosialisasi pencegahan agar tidak terjadi tindak hukum pidana yang dilakukan oleh kepala desa,” pungkas Bur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *