Gunakan Pengeras Suara, Polsek Palengaan Bersama Petugas Gabungan Himbau Warga Patuhi Prokes
Pamekasan || Uber Jatim News
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Petugas Gabungan Anggota Polsek dan Koramil Palengaan melakukan himbauan menggunakan pengeras suara (Sound Sistem), Rabu, (09/06/2021).
Kegiatan tersebut berlangsung dengan berkeliling ke sejumlah jalan maupun tempat keramaian lainya di wilayah Palengaan.
Sasaran kegiatan tersebut tidak lain untuk menekan angka penyeberan Covid-19 dan untuk mengajak sekaligus membangun kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan
Pantauan uberjatimnews.id Secara Sigap para Petugas langsung memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Selain teguran, Petugas juga memberikan penjelaskan agar selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah. Kemudian turut menghimbau agar selalu menjaga jarak dan kurangi mobilitas.
Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto Mengatakan, kegiatan itu sebagian dari upaya menekan angka penyeberan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Palengaan sekaligus memberikan penyadaran pada masyarakat.
“Kegiatan ini untuk mengedukasi pentingnya memakai masker, melalui kegiatan kegiatan Patroli maupun kegiatan Operasi gabungan bersama Polsek dan Instansi terkait, dengan memberikan himbauan serta pemahaman terkait adaptasi kebiasaan baru guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya. (Chan/Red)





