84.000 Jamaah Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Bayar Tambahan Biaya Haji
JAKARTA, Cyberjatim.id – Suatu Kabar yang menggembira bagi 84.000 jamaah haji yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ( BPIH ) tapi gagal berangkat pada 2020.
Dibebaskan dari tambahan biaya haji yang akan diberlakukan pada 2023 ini.
Disampaikan Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR Yandri Susanto di sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,pada Selasa (14/2/2023).
Rapat Dengar Pendapat (RDP) masih berlangsung hingga saat ini sehingga pengumuman biaya haji 2023 diundur,pada Rabu (15/2/2023).
Yandri mengatakan, “Tadi sudah saya usulkan dari Panja dan alhamdulillah disetujui untuk yang lunas tunda 2020, sekitar 84.000 jamaah itu tidak ada lagi penambahan biaya.
Yandri mengatakan,Jadi tidak ada lagi pembebanan bagi yang lunas tunda 2020 sekitar 84.000 jamaah, itu tidak ada lagi penambahan biaya,” pungkasnya.
Batal Diumumkan, Panja DPR Pastikan Biaya Haji 2023 di Bawah Rp50 Juta .
Jemaah lunas tunda di 2021 juga tidak dikenakan biaya tambahan, tapi jumlahnya tidak sebanyak di 2020. Sebab, yang sudah melunasi( BPIH) tertunda keberangkatannya karena pembatasan usia jamaah dan juga pemangkasan kuota 50% akibat pandemi Covid-19. pungkasnya.
Yandri mengungkapkan,”2021 tidak kena juga karena sudah ada yang lunas tunda, tapi sedikit itu yang paling banyak kan tahun 2020. Karena pembatasan umur, karena cuma 50% kuota, jadi itu tidak kita kenakan tambahan biaya.
Yandri mengatakan,”Meski belum diumumkannya biaya haji 2023, tapi Yandri Susanto memastikan bahwa biaya yang akan ditanggung jamaah di bawah Rp50 juta.
Ia menegaskan,Jumlah ini turun dari usulan Kemenag sebelumnya yakni Rp69 juta. “(Belum ada keputusan BPIH) Badan Pengelola Keuangan Haji,Tapi pasti di bawah angka Rp50 juta,” ungkapnya.
Malam ini akan menjadi puncak dari segala pembahasan. Angka yang akan diputuskan panja ini akan jauh dari Rp69 juta.
Meskipun baru keputusan di tingkat panja, tapi malam ini sudah ada titik temu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, dan Panja Komisi VIII, karena sejumlah komponen haji telah ditekan angkanya.
Ia mengatakan,Penerbangan kita turunkan lumayan banyak, pemondokan, biaya hotel, katering turun, biaya-biaya lain kita sisir semua. InsyaAllah putusan panja bersama pemerintah bisa diterima oleh publik dan calon jamaah,” ungkapnya.
Yandri mengatakan,”Setelah selesai malam ini, Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) pada Rabu (15/2/2023) besok, tinggal mendapatkan laporan dari Panja. “Nanti diketok sebagai keputusan pemerintah dan DPR,” ungkapnya.





