Pemerintah Desa Fatulotu Melakukan Penanaman Pilar Tanah
BELU CYBER JATIM.ID – Pemerintah Desa Fatulotu Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu ,Nusa Tenggara Timur (NTT) Melakukan penanaman pilar ( Patok ) tanah di wilayah desa fatulotu, yang terdiri dari dusun umafatin, Beikoti, Lahurus, Fatubesi, Takarbat dan dusun Aitemuk.
Kegiatan penanaman pilar (patok) secara simbolis di Desa Fatulotu tepatnya dusun umafatin oleh pemerintah kecamatan Lasiolat dan turut menyaksikan langsung Kapolsek Lasiolat atau yang diwakili, pemerintah desa fatulotu dan jajarannya serta tokoh masyarakat desa fatulotu dan kepala biarawati susteran Spss Lahurus.
penamaan pilar ( patok) tanah oleh masyarakat desa fatulotu, sebelumnya penanaman secara simbolis dari pemerintah kecamatan Lasiolat, Camat Lasiolat Fabianus Seran S.ST.
Pj Desa Fatulotu Rafael Yosep Mura mengungkapkan kegiatan penanaman pilar yang di lakukan hari ini, Desa Fatulotu ada 100 kapling dan kegiatan penanaman pilar ini sesuai instruksi dari Kementrian ATR/BPN melakukan pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Dan Gerakan ini dicanangkan secara serentak di seluruh Indonesia, Ujar Pj Desa Fatulotu Rafael Yosep Mura
Lanjutnya, adapun masyarakat desa fatulotu yang melakukan penanaman pilar tanah ini 6 dusun yang berada di wilayah desa fatulotu, jumlah penerima sertifikat setiap dusun.
1. Dusun umafatin 13 KK
2. Dusun Beikoti 17 KK
3. Dusun Lahurus 21 KK
4. Dusun Fatubesi 18 KK
5. Dsun Takarabat 15 KK
6. Dusun Aitemuk 16 Kk
Lebih lanjut dikatakan Pj Desa Fatulotu Rafael Yosep Mura, jika sudah ada sertifikat maka sudah jadi milik yang sah dari masyarakat yang menerima sertifikat, besar harapan dari pj Desa Fatulotu untuk masyarakat fatulotu tetap menjaga apa yang telah diberikan.





