SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Serentak se-Jatim, Polres Pamekasan Lakukan Penyekatan Mudik di Perbatasan, Beberapa Kendaraan Diminta Putar Balik

Pamekasan || Uber Jatim News

Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur terus melakukan penyekatan arus mudik, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi warga yang berangkat mudik sejak Hari Raya Idul Fitri dan setelahnya.

Penyekatan dilakukan di titik lokasi perbatasan Pamekasan dengan Sampang tepatnya di Jalan Raya Ambat, Tlanakan, Pamekasan, Sabtu (15/05/2021) dinihari.

BACA JUGA :  Turun Langsung ke Rumah Warga, Polres Pamekasan Berikan Bantuan Sembako Gratis 

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah PS menyampaikan, penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi klaster baru.

”Giat penyekatan dilakukan mulai pukul 00.00 Wib dengan melibatkan personil gabungan TNI/POLRI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan unsur Pengamanan lainnya,” tuturnya.

BACA JUGA :  Komunitas Alam Kabuna Dan Legio Maria Paroki Santo Yohanes Pemandi Haliwen Gelar Penghijauan Di Bukit Wehor.

Dalam giat penyekatan tersebut satu persatu kendaran yang bernopol luar Kabupaten Pamekasan dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, serta data diri seperti KTP, surat rapid dan tujuannya.

“Dari hasil giat penyekatan petugas putar balik beberapa rombongan yang hendak masuk ke Kab. Pamekasan serta rombongan yang hendak keluar Kab, Pamekasan, Adapun rombongan mobil yang diputar balikkan sebanyak 5 kendaran dengan No.Pol DK, N, B, P dan W,” ungkapnya

BACA JUGA :  Angkat Isu Rokok Ilegal di Madura, Trik Nur Faizin Untuk 'Viral dan Naik Panggung' Berhasil

Pihaknya mengingatkan, agar masyarakat menyadari risiko mudik yakni menyebarkan Covid-19 ke kampung halaman.

“Resiko juga bisa berlaku sebaliknya, pemudik menjadi pembawa virus dari kampung halaman daerah asal,” tukasnya. (Chan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *