SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Aksi Heroik Kapolres Pamekasan, Ditengah Memanasnya Aksi Demonstrasi Terkait Masjid Wahabi

Kapolres Pamekasan mencoba menenangkan massa aksi yang mulai memanas

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Ribuan Massa yang tergabung dalam Komunitas Akhlus Sunah Wal Jama’ah ( ASWAJA ) Pamekasan gruduk Masjid Wahabi di Dusun Kemuning, Desa Nyalabuh Laok, Kabupaten Pamekasan, Madura. Rabu ( 25/1/23 )

Aksi yang memblokade dua jalur yakni dari arah selatan dan utara tersebut diwarnai aksi saling dorong dengan aparat keamanan Mapolres Pamekasan.

BACA JUGA :  Frits Oematan DPD partai Perindo, Calon Anggota DPRD di Kabupaten Malaka Dapil l

Saling dorong tersebut terjadi setelah massa aksi lantaran beberapa tuntutannya tidak dipenuhi, hingga massa memaksa menerobos pintu masuk Masjid Wahabi ( Usman Bin Affan ) tersebut.

Melihat kondisi sudah mulai memanas dan aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas semakin menjadi, Kapolres Pamekasan Satria Permana turun ketengah kerumunan massa demonstran , aksi heroik yang dilakukan oleh Kapolres Pamekasan akhirnya membuahkan hasil hingga masa aksi kembali tertib.

BACA JUGA :  Perdamaian Antara Pemuda yang Bentrok di Kudamati, Kapolresta: Proses Hukum Tetap Jalan

Keresahan masyarakat muncul setelah viralnya video ceramah ( Khutbah jumat ) dan menyebutkan bahwa ” Maulid Nabi Muhammad SAW Bid’ah “, dan bahkan pihaknya mencatut nama guru basar NU kiai Hasyim Asyari.

“Kami hanya menuntut tiga hal, yakni pertemukan kami dengan khotib Ustadz Yasir Hasanah yang berkhutbah dan Ismail takmir masjidnya serta menutup permanen yayasan masjid wahabi serta menghentikan segala aktivitasnya di kabupaten pamelasan karena telah meresahkan masyarakat.” Kata Ahmad, Korlap Aksi Demo Ahlussunnah Wal Jamaah Pamekasan, Rabu (25/01/2023).

BACA JUGA :  Ismail Demokrat, Salah Satu Figur Calon Bupati Pamekasan

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *