SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

DPD KNPI Jatim Akan Gelar Aksi ke Polda Jatim,Terkait OTT Raskin Tahun 2015 di Kabupaten Pamekasan

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Dugaan kasus Beras Miskin ( Raskin ) yang terjadi di Kabupaten Pamekasan tahun 2015 lalu hingga kini belum ada penetapan tersangka oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) setempat.

Menanggapi hal tersebut Dewan Pengurus Daerah ( DPD ) Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Jawa Timur akan menggelar aksi ke Mapolda Jawa Timur.

Aksi yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 Januari 2023 oleh KNPI guna memberikan dukungan moril terhadap aparat penegak hukum.

BACA JUGA :  Bupati Eddy Berutu, Serahkan Langsung Akta Nikah ke Pengantin Baru di Sopo Godang HKBP Sidikalang

Inisiatif aksi tersebut langsung ditandatangani ketua DPD KNPI Jatim Urip Prayitno dan Rizky Fathony selaku Kordinator Unjuk Rasa.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan pada aksi tersebut ada 3 poin, diantaranya :

1. Meminta Kapolda Jawa Timur ikut andil mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi OTT RASKIN tahun 2015, yang diduga mandeg di Mapolres Kabupaten Pamekasan.
2. Mendukung Kapolres Pamekasan untuk segera membuka kembali dugaan kasus korupsi OTT RASKIN yang diduga mandeg bertahun – tahun tanpa adanya tersangka.
3. Mendukung aparat kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dugaan korupsi raskin di Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Tinjau Langsung Gerai Vaksin Presisi, ini Kata Kapolres Pamekasan

Rizky Fathony saat dimintai keterangan oleh tim cyberjatim.id membenarkan dengan adanya pamflet yang beredar melalui akun sosialnya dan menyampaikan beberapa langkah strategis yang menjadi harapan agar kasus tersebut segera menemui titik terang.

BACA JUGA :  Hari Bhayangkara ke-75, Polres Pamekasan Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan

Langkah strategisnya yang diharapkan

1. Kapolda Jawa Timur segera turun tangan serta ikut serta menyelidiki adanya dugaan kasus OTT yang mandek di Polres Pamekasan.

2. Polda Jatim memeriksa dan mengaudit perkembangan kasus tersebut yang kurang lebih sudah 8 tahun berlalu namun stag.

3. Meminta Kapolda menginstruksikan Kapolres Pamekasan membuka kembali dugaan kasus OTT Raskin dimaksud.

Red/Lt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *