Penulis: Cyber Jatim | Editor:
Pamekasan || Uber jatim news
Sejumlah masyarakat mulai resah dengan aktifitas Galian C yang beroperasi di perbatasan Desa Pakamban Laok, dan Desa Pakamban Daya Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Selasa, (13/04/2021).
Sebab, selain mengakibatkan rusaknya lingkungan warga menganggap aktifitas galian C yang diduga tidak berijin tersebut mengakibatkan ruas jalan menuju Desa Pakamban Daya Rusak parah.
“Aktifitas Galian C ini sudah lama beroperasi, namun belum ada tindakan tegas dari pihak terkait, padahal jelas ini merusak lingkungan,”kata salah satu warga yang enggan namanya di mediakan. Selasa (13/04/2021)
Apalagi menurutnya saat ini, pemerintah melalui pihak terkait sedang mengupayakan perbaikan dan menjaga dengan baik lingkungan hidup, ini justru ada oknum yang sengaja membuat potensi bencana baru.
“Sehingga saya minta penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menutup aktifitas galian C tersebut,”tambahnya
Sementara itu, Kepala Desa Pakamban Laok saat dihubungi via Telfon membenarkan bahwa lokasi aktifitas Galian C tersebut berada di wilayah yang ia pimpinan.
“Tapi yang bekerja disana itu bukan warga saya, dan tidak pernah ada pemberitahuan ke saya,”terangnya