SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Diduga Tak Berijin, Aktifitas Galian C di Perbatasan Desa Pakamban Daya dan Pakamban Laok Resahkan Warga

Pamekasan || Uber jatim news

Sejumlah masyarakat mulai resah dengan aktifitas Galian C yang beroperasi di perbatasan Desa Pakamban Laok, dan Desa Pakamban Daya Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Selasa, (13/04/2021).

Sebab, selain mengakibatkan rusaknya lingkungan warga menganggap aktifitas galian C yang diduga tidak berijin tersebut mengakibatkan ruas jalan menuju Desa Pakamban Daya Rusak parah.

BACA JUGA :  Secangkir Kopi, Sejuta Peduli: Saat Yayasan Bani Insan Mendengar Cerita dari Jalanan.
Penampakan Jalan yang rusak
Penampakan jalan yang rusak

“Aktifitas Galian C ini sudah lama beroperasi, namun belum ada tindakan tegas dari pihak terkait, padahal jelas ini merusak lingkungan,”kata salah satu warga yang enggan namanya di mediakan. Selasa (13/04/2021)

BACA JUGA :  Penjelasan Lengkap BTN Terkait Keluhan Perumahan Bukit Damai Sumenep

Apalagi menurutnya saat ini, pemerintah melalui pihak terkait sedang mengupayakan perbaikan dan menjaga dengan baik lingkungan hidup, ini justru ada oknum yang sengaja membuat potensi bencana baru.

“Sehingga saya minta penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menutup aktifitas galian C tersebut,”tambahnya

BACA JUGA :  Dosen University Institut Pertanian Bogor Gelar Pelatihan Kepada Masyarakat Petani Labuhan Haji.

Sementara itu, Kepala Desa Pakamban Laok saat dihubungi via Telfon membenarkan bahwa lokasi aktifitas Galian C tersebut berada di wilayah yang ia pimpinan.

“Tapi yang bekerja disana itu bukan warga saya, dan tidak pernah ada pemberitahuan ke saya,”terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *