Oknum Pendamping Desa Diduga Tidak Pernah Hadir Saat Tugas, Ternyata Menjabat Aspri Bupati Pamekasan
PAMEKASAN,Cyberjatim.id – Disinyalir ada tindakan manipulatif dan perlakuan khusus terhadap salah satu Oknum Pendamping Desa (PD) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Pasalnya, dari Penetapan Hasil Evaluasi Tenaga Pendamping Profesional tahun anggaran 2021 di Kabupaten Pamekasan, Seorang PD Inisial AM mendapatkan nilai 80 (B).
Nilai 80 tersebut diraih AM terindikasi ada permainan bahkan beraroma manipulasi, AM yang diketahui sebagai Aspri Bupati Pamekasan itu diduga tidak pernah melaksanakan tugas dan fungsinya alias bolos, lalai dalam melaksanakan kewajiban sebagai Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Pamekasan

Bahkan dari Beberapa Kepala Desa di Kecamatan Kota Pamekasan mengaku tidak pernah tahu dan melihat seperti apa rupa dan wajah AM PD yang juga menjadi Aspri Bupati Mas Tamam.
Dari itu, Beberapa Kepala Desa dan Elemen Masyarakat merasa heran dan bertanya, dari mana nilai 80 dengan predikat B didapat, sehingga Objektifitas dan efektifitas penilaian Tenaga Ahli juga di pertanyakan
“Lalu bagaimana cara Tenaga Ahli Kabupaten Pamekasan memberikan nilai 80 dari seorang pendamping desa yang tidak pernah bekerja?” ujar Presiden Mabes N.G.O Pamekasan Zaini Wer wer. Senin (15/11/2021).
“Nah, atas persoalan ini, Jelas Bupati Mas Tamam sudah mengetahui, dan jika demikian maka Bupati Harus bertindak tegas dan memberikan sanksi pada oknum PD itu” Tegas Werwer sapaannya.
Sementara Wakil presiden N.G.O Pamekasan, Abdus Marhaen Salam, mengatakan, Jika Bupati diam dan tidak bertindak, maka hal itu sama halnya dengan mengajari hal yang tidak baik pada Masyarakat
“Ya berarti sengaja dibiarkan, kalau dibiarkan maka kami tidak segan – segan memberikan predikat baru pada Bupati Mas Tamam yakni Bapak Pembiaran,” katanya.
Sementara itu, lima Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pamekasan senada mengatakan, bahkan menegaskan kalau Pendamping Desa bernama Abdul Muin itu sama sekali tidak pernah melakukan pendampingan di desanya.
“Kami akui, nama itu (Abdul Muin-Red) memang ada tugas untuk melakukan pendampingan, tapi hingga kini kami tidak tahu yang mana orangnya lantaran tidak pernah hadir saat tugas,” ucap salah seorang Kades di Kecamatan Pamekasan.
Sementara Abdul Muin setelah dihubungi melalui via telephone masih belum ada respon .
Red