SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Korban Pengeroyokan Oleh Kades Ditahan Polres Pamekasan, Keluarga Korban Surati Polri dan Komnasham

Korban Pengeroyokan dan ancaman pembunuhan

PAMEKASAN, Cyberjatim.id,- Polres Pemekasan melakukan penahanan terhadap satu korban pengeroyokan, yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Tlanaka bersama keluarganya.

Korban yang juga sebagai pelapor atas nama Muhammad Faruk ditahan kepolisian pascaendatkan surat pemanggilan pertama  untuk dimintai keterangan.

Belum diketahui pasti alasan penahanan terhadap korban, Kapolres AKBP Rogip Triyanto dan Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana saat hendak dimintai keterangan belum ada jawaban.

Upaya yang dilakukan melalui pesan berantai tidak ada respon, media berusaha menghubungi hanya saja nomor yang dihubungi tidak di angkat.

BACA JUGA :  Buntut Aksi Mahasiswa, Iwan : Jangan Perkeruh Suasana

Kasatreskrim Polres Pamekasan Tomy Prambana beberapa kali di telphone tidak ada jawaban, padahal WhatsApp pribadinya online.

Diberitakan Kades desa Tlanakan H. Kali (Munif) Kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan bersama keluarganya diduga melakukan pengeroyokan.

Mohammed Faruk asal kecamatan Sukun Malang yang  mencoba membela diri keluar dari kekangan empat erat pelaku pengeroyokan, anehnya langsung ditetapkan tersangka dan ditahan oleh pihak polres pamekasan

Pengeroyokan tersebut terjadi di dikediaman Kepala Desa (Kades) H. Kali pada hari Selasa, (20 Juli 2021). 19:30 WIB.

BACA JUGA :  Letter Timbul Murah, Cocok Untuk Usaha Anda Hanya di Cyber Creative

Dari peristiwa itu, korban melakukan pelaporan ke Polsek Tlanakan dengan sebayak 4 orang pelaku pengeroyokan dan satu orang yang diduga melakukan ancaman pembunuhan.

Berdasarkan 5 orang yang dilaporkan, polisi baru menahan tiga orang tersangka. sementara dua orang lainnya (H kali dan Tono) belum jelas kepastiannya.

Korban atas nama  Faruq bercerita,  kronologi kejadian pengeroyokan itu, pertama ada orang gila yang mengamuk dan dibawa ke H. Kali ( munif ) kades Tlanakan, Pamekasan.

Sesampainya dirumah kades tersebut pelaku pertama hendak memukul orang gila, namu korban melerai.

BACA JUGA :  Demo Ribuan Buruh Pabrik, Tuntut BLT dan Penolakan Kenaikan Cukai

Anihnya, korban yang berusaha melerai malah dikebuki oleh pelaku hingga mengalami luka berat dibagian kepala dan dijahit 17 kali serta lebam pada mata bagian kanan.

Derita korban belum sampai dititik itu, sepulang dari rumah sakit seorang bernama tono mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam berupa celurit, dengan melakukan ancaman pembunuhan.

Hingga kini,  tim media masih melakukan peneluran, keluarga korban berusaha mengirimkan aduan kepada Kapolri dan Komnasham, serta melakukan langkah – langkah untuk mendapatkan keadilan.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *