SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

BLT DBHCHT Tak Berkeadilan, Mahardika dan Famas Akan Gelar Aksi Besar-besaran Bersama Petani

Ilustrasi AI

 

PAMEKASAN – Dugaan carut marutnya Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan yang dinilai tidak tepat sasaran disoroti sejumlah aktivis.

Dalam hal ini Aktivis yang tergabung dalam Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (Mahardika) dan Front Aksi Massa (Famas) akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemkab Pamekasan.

Dalam kajiannya, penyaluran tersebut yang seharusnya mendapat bagian juga adalah petani, karena seyogyanya tanpa ada petani tembakau tak akan industri rokok yang didalamnya ada buruh pabrik rokok.

BACA JUGA :  MH Said Abdullah, 10 Juta Rupiah Untuk Penjual Bedak di Pasar Proppo

“Analoginya begini, industri rokok ada karena ada petani tembakau. Menurut kami yang berhak mendapatkan BLT DBHCHT 600 ribu itu tidak hanya buruh pabrik melainkan petani juga mempunyai hak,” terang Iwank Ch selaku ketua Mahardika.

Jadi menurutnya, ini ada diskriminasi terhadap petani tembakau yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam kelangsungan industri rokok.

BACA JUGA :  Waduhh! Korban Pembegalan di Jalan Cihanjuang, Cibaligo Permai Mendapat Perawatan Intensif

“Kami akan gelar aksi penyampaian pendapat pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2026 di depan kantor Pemkab Pamekasan, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat wabil khusus para petani tembakau agar bisa berdiskusi langsung dengan Pemerintah dalam memperjuangkan haknya,” ajaknya.

Adapun tuntutannya terhadap Pemkab Pamekasan:

1. Mendesak Bupati Pamekasan untuk memberikan BLT DBHCHT Tahun 2026 kepada buruh tani tembakau di Kabupaten Pamekasan.

2. Menuntut Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar memperlakukan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau secara adil dalam program bantuan yang bersumber dari DBHCHT.

BACA JUGA :  PJ Bupati Aceh Selatan Kukuhkan Forum Anak Kabupaten Aceh Selatan Masa Bakti 2023-2025.

3. Menuntut transparansi data penerima manfaat DBHCHT Tahun 2026.

4. Mendesak Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk menyusun kebijakan yang berpihak kepada petani tembakau dan buruh tani tembakau sebagai bagian dari ekosistem pertembakauan.

5. Menolak segala bentuk diskriminasi dalam penyaluran manfaat DBHCHT yang mengabaikan hak-hak buruh tani tembakau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *