SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

‘Hutang’ Bupati Pamekasan Ditagih, PKL Demo Saling Dorong Hingga Bakar Rombong

Sejumlah aktivis dan PKL saling dorong saat demo Bupati Pamekasan.

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID – Suasana mencekam terjadi, saat Pedagang Kaki Lima (PKL) melakukan unjuk rasa di depan kantor Bupati Pamekasan. Senin (27/10/2025)

 

Massa aksi yang bergerak dari Monumen Arek Lancor menuju Kantor Bupati Pamekasan, mengatasnamakan Komunitas PKL Arek Lancor.

 

Kedatangan puluhan ratusan massa tersebut, dalam rangkan menagih hutang politik saat kampanye didepan PKL Arek Lancor sewaktu mencalonkan diri.

 

PKL menuntut kejelasan terkait hutang janji penataan tempat usahha mereka dikawasan arek lancor. Massa aksi menilai hingga kini belum menindaklanjuti janji atau hutang politik KH Kholilurrahman, khususnya terkait penyediaan lapak dikawasan ikon Pamekasan.

BACA JUGA :  Baner Petani dan Buruh Rokok Viral, Mathur Husyairi : Kemenkeu Harus Berlaku Adil

 

“Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan Bupati. Katanya akan mencarikan tempat usaha yang layak bagi kami, tapi sampai sekarang belum ada realisasi yang sesuai,” ujar orator aksi, A. Faisol, dalam orasinya.

 

Menurutnya, lokasi pengganti yang disediakan pemerintah di Food Colony tidak sesuai dengan hasil kesepakatan awal. “Awalnya disepakati bentuknya menyerupai huruf U, tapi saat dibangun malah berubah berjejer. Tentu ini memengaruhi kenyamanan dan omset kami. Kami butuh solusi, bukan janji,” tambahnya.

 

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menegaskan bahwa kawasan Arek Lancor akan tetap steril dari aktivitas PKL. Sesuai kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

BACA JUGA :  Pj Bupati Aceh Selatan Dan Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Trumon Tengah

 

“Arek Lancor tidak boleh ditempati lagi. Itu sudah keputusan bersama Forkopimda. Kalau masih ada yang nekat berjualan di sana, tentu akan kami tindak,” tegasnya.

 

Bupati Kholil mengaku, pemerintah sebenarnya sudah menawarkan sejumlah alternatif, termasuk memberi izin berjualan di depan Kantor Pemkab dua kali seminggu sebagai bentuk uji coba. Akan tetapi PKL menolak lantaran tidak dapat berjualan setiap hari.

 

“Para PKL menolak jika tidak bisa berjualan setiap hari. Karena itu, kesepakatan belum tercapai,” jelasnya.

BACA JUGA :  Puluhan Massa Aksi Se Madura Masuk Ke Kantor Bea Cukai, Tanda Tangan Tuntutan Bermaterai Dikantongi BC

 

Meski belum ada titik temu, Bupati memastikan pemerintah tidak menutup mata terhadap kebutuhan para PKL. Ia mengungkapkan, hasil rapat koordinasi terbaru memutuskan penataan ulang Food Colony akan dilakukan pada awal tahun depan.

 

“Kami sudah pelajari kekurangannya. Awal tahun nanti akan kami tata kembali agar bisa lebih representatif,” ujarnya.

 

Namun, Kholilurrahman menegaskan tidak akan membuka ruang kompromi bagi PKL yang bersikeras kembali berjualan di kawasan Arek Lancor.

 

“Tidak ada lampu hijau untuk itu. Kami akan hadapi jika ada yang melanggar,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *