Diduga Miliki 10 Perusahaan Rokok, Pengusaha Asal Ganding Sumenep Hanya Jual Pita Cukai ?
SUMENEP, CYBERJATIM.ID, – Dugaan praktik ilegal di industri rokok kembali mencuat di Madura. Seorang pengusaha rokok berinisial HR, asal Ganding, diduga memiliki hingga 10 perusahaan rokok (PR). Namun, sembilan di antaranya disinyalir hanya berfungsi untuk menjual pita cukai.
Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, dari 10 PR tersebut, hanya satu yang benar-benar memproduksi rokok. Sisanya diduga hanya memanfaatkan legalitas perusahaan untuk mengurus pita cukai resmi.
“Dia punya 10 PR, tapi yang aktif produksi cuma satu,” ujar sumber tersebut, Senin (7/7/2025) lalu.
Sumber itu menambahkan, modus seperti ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan pengusaha rokok. Dengan kedok memiliki PR, oknum tertentu bisa mendapatkan pita cukai legal tanpa digunakan sesuai peruntukannya.
“Pabrik yang satu memang produksi, tapi PR lain tidak terlihat ada aktivitas. Anehnya, tetap rutin mengurus pita cukai dalam jumlah besar,” lanjutnya.
Ketika dikonfirmasi, HR membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak memiliki 10 PR seperti yang disebutkan.
“Sepuluh PR dari mana? Ngumpulin dari mana?,” bantah HR.
Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Madura melalui Humasnya Aswad menyampaikan, adanya dugaan dan isu panas terkait jual beli pita cukai, pihaknya akan fokus pada persoalan kasus tersebut. Dimana jual beli pita cukai diluar merupakan target operasi dari tahun kemaren hingga saat ini.
“Isu panas jual beli pita cukai sudah menjadi target dari kami sejak tahun lalu, cuma kami untuk membuktikannya susa,” ujarnya
Bahkan, lanjut dia, saat ini sudah terdapat beberapa PR yang dilakukan penutupan lantaran didapatkan melakukan pelanggaran. Aswad meminta agar cukai dibantu dengan melaporkan jika terjadi dugaan jual beli pita cukai, dirinya menegaskan akan melakukan tindakan pada PR tersebut.
“Bantu kami mengungkap pelanggaran ini, ini sepertinya sudah seperti sindikat, makanya kami kesulitan dan bantu melalui laporan. Bantu kami ada bukti data real waktu penyerahan terlebih kalau ada bukti aliran dana itu akan lebih bagus lagi,” katanya.
Aswad menjelaskan, Penjualan pita cukai saat memang menjadi isu panas, hanya saja bea cukai kewalahan untuk membuktikannya, sehingga ia meminta agar dilaporkan dengan menyertakan lampiran bukti tersebut. Iya berjanji akan menindaklanjuti, mengingat penjualan pita cukai diluar sana merupakan pelanggaran yang serius.
“Penjualan pita menang saat ini menjadi isu panas, cuma untuk membuktikannya kita susah, kalau bisa kalian memberikan bocoran kemana pita ini akan dikeluarkan tolong sampaikan dan kami akan tindak lanjuti. Dan ini juga menjadi targeting, termasuk setahun ini kita fokusnya ke pita cukai, makanya kami sudah melakukan penutupan ke beberapa PR, makanya tolong sambil dibantu kalau ada bukti akan kami sikat,” tutupnya.




