SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Dihari Pertama Ramadhan, Kendaraan Mini Bus No.Pol B 2050 PZX Tabrak Pembatas dan Tiang Listrik di Pamekasan

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Tepat dihari pertama puasa, terjadi kecelakaan tunggal, di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.

Tepatnya didepan Eks. PJKA pada hari Sabtu 1 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 Wib.

Kendaraan Mini Bus No.Pol B 2050 PZX  yang dikemudikan oleh H. Wafir (40) warga Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menghantam pembatas jalan dan tiang penerang jalan umum (PJU), sehingga mengakibatkan mobil ringsek dibagian depan.

BACA JUGA :  Adapa dan Kenapa Bisa Seperti Itu Yaahh?? Seorang Gubsu Edy Mengatakan Sumpah Demi Allah di Hadapan Pegawai Bank Sumut, Kenapa?

Mobil yang ditumpangi oleh Wafir dan 4 penumpang mayoritas anak – anak tersebut semuanya selamat, hanya saja korban atas nama Al Faleh Umar (16) mengalami luka-luka.

BACA JUGA :  Pernyataan dan Kuasa Syafi'i dan Pang Budianto, Didepan PPAT R. Ahmad Ramali Notaris Terlibat Korupsi

Ipda Slamet Riyadi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan mengatakan bahwa kecelakaan tunggal terjadi lantaran pengemudi mengantuk dan kurang konsentrasi, sehingga menabrat pot pembatas jalan.

” Karena kurang hati hatinya Pengemudi kendaraan  Mini Bus No. Pol.: B 2050 PZX saat melaju dari arah utara keselatan kurang konsentrasi karena mengantuk sehingga oleng ke kanan dan menabrak Pot pembatas jalan  dan tiang listrik yang berada di median Jalan yang berakibat korban Luka – luka dan kerugian materiil “. Ungkapnya

BACA JUGA :  Mendadak Rutan, Pemalang Adakan Operasi Malam

Kerugian dari kelengahan yag mengakibatkan terjadinya kecelakaan tunggal tersebut sekittar Rp.10Jt.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *