Kerugian Puluhan Milliar, Korban Teriak Minta Tolong ke Prabowo Hingga Segel Kantor Pegadaian Cabang Pamekasan
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Puluhan korban agen resmi Pegadaian (Hozizah) datangi Mapolres Pamekasan, kantor cabang Pegadaian Pamekasan hingga Kejaksaan Negeri Pamekasan. Kamis (20/2/2025)
Korban yang didampingi kuasa hukumnya Moh. Jailani dan kawan – kawan mendatangi Polres Pamekasan dalam rangka melaporkan dugaan keterlibatan Pegadaian, dengan dugaan tindak pidana penggelapan, penipuan, pemalsuan dokumen dan penadahan.
Tidak hanya itu ebelumnya, Moh. Jailani dari Artee Law Office sudah melayangkan surat pengaduan atau laporan ke Bareskrim Polri, OJK, Kejaksaan Agung, Ombudsmen, BPK RI dan KPK, atas kerugian yang menimpa klainnya hingga puluhan milliar.
Fery warga Palengaan salah satu korban menyampaikan bahwa emas yang digadaikan oleh Hozizah sekitar Rp.200Jt dan saat ini barangnya ada di kantor Pegadaian.
“Kalau punya saya sendiri sekitar Rp.200Jt kalau diuangkan, kwitansinya ada disaya, sementara untuk bunga sementara dibekukan dan pihak pegadaian berjanji di kantor Dewan kalau emas meskipun puluhan tahun tidak bakal hilang”. Tuturnya.
Sementara korban yang lain, Qamariyah warga Kacok, Palengaan mengatakan kerugiannya sekitar Rp.400Jt lebih yang berupa emas, deposito bahkan juga ada yang berupa BPKB.
“Sekitar 400 Juta lebih, ada yang berbentuk Emas, ada yang Depositoan, saya percaya ke Hozizah karena katanya dia agen Pegadaian terbaik se dunia, bahkan saya dijanjikan rewad oleh pegadaian berupa bonus, bahkan yang lain ada yang diiming-imingi umroh dan mobil, “. Tegas Qamariah sambil menangis dan berteriak sebut nama Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Sementara, Sani admin Agen Pegadaian Hozizah menuturkan bahwa pihaknya tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut, pihaknya berdalih hanya ditugaskan untuk mengantar emas ke Pegadaian.
“Saya hanya disuruh oleh bak Hozizah, kalau tidak perintah kan gak mau pak, saya tidak tahu pak masalah ini, hanya disuruh pergi ke rumahnya nasabah ngambil emas, tugas saya hanya mengantarkan emas ke Pegadaian, dan ngantarin bak Hozizah”. Tegas Sani sembari berpaling dari pertanyaan awak media.
Ditempat yang sama, kuasa hukum korban Moh. Jailani sangat prihatin dengan kondisi korban saat ini, pihaknya mengatakan dari kejadian tersebut korban ada yang kena gangguan psikis, cerai dan bahkan ada yang meninggal.
“Dari kejadian ini korban ada yang stres, struk, ditinggal suaminya, diusir mertuanya dan bahkan ada yang meninggal. Jadi kami mewakili korban sangat berharap sekali terhadap pihak kepolisian untuk koperatif dalam menangani laporan kami, korban hanya ingin pemulihan hak, tapi selama tiga bulan kami hanya audit – audit tidak ada kejalasan, mereka hanya menjanjikan melalui lisan, tidak pernah ada surat resmi bahwa mereka akan mengganti”. Ucap Moh. Jailani yang juga alumni UGM Bangkalan.
Kuasa hukum dan Korban penipuan saat mendatangi kantor Pegadaian Pamekasan, ditemui langsung oleh Deputi Bisnis Pegadaian area Pamekasan Nor Hayanto, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa barang jaminan korban masih ada di Pegadaian.
“Kami bertanggung jawab penuh, barang jaminan ibu masih ada di Pegadaian, gak hilang, yang mengadu ke kami baik melalui lawyer atau tidak kami semua akomodir, tetapi kami belum sempat mengkroscek dengan Hozizah”. Tegas Nor Hayanto.
Sementara, korban terus mendesak untuk bagaimana pihak pegadaian agar membuat surat secara resmi, namun Deputi bisnis tersebut berdalih untuk melakukan kordinasi keatasan Pegadaian.
“Setelah kami koordinasi dengan atasan, atasan kami juga akan koordinasi dengan atasan lainnya, percayalah bu kami hanya butuh waktu”. Tambah Nor Deputi Bisnis Pegadaian milik BUMN tersebut.





