SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Penyidik Tipidkor Polres Pamekasan, Panggil Saksi Dugaan Pengrusakan Proyek Drainase

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Proses lanjutan terkait dugaan pengrusakan tanah milik warga Sersan Misrul, Gladak anyar, Pamekasan masuk dalam tahap pemanggilan saksi-saksi. Selasa (21/1/25)

Setelah beberapa waktu lalu, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan memanggil pelapor atas nama Fahti Fauzi, selaku korban atau pemilik tanah dan pondasi yang dirusak.

BACA JUGA :  Ombudsman  Ungkap Lift Bandara Kualanamu yang Sangat Kurang Aman, Hingga Hotman Paris Mundur Tangani Kasus Aisyah

Hari ini penyidik Polres Pamekasan memanggil IS (Inisial), salah satu saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.

IS dipanggil penyidik Tipidkor Polres Pamekasan, menjelaskan tentang kronologis kasus dugaan pengrusakan oleh beberapa orang, termasuk operator Ekskavator, yang diduga diperintah oleh kepala proyek RZ, atas pengerjaan proyek drainase yang ditunjuk oleh kadis PUPR.

BACA JUGA :  Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Selatan Kunjungi Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2023.

“Saya melihat langsung proses pengerukan tanah menggunakan ekskavator, saya berjarak kurang lebih 12 meter dari lokasi pengrusakan tanah atau pondasi rumah korban”. Tegas IS

Selain itu, IS menambahkan bahwa dalam minggu ini, penyidik Polres Pamekasan juga akan memanggil saksi-saksi pelapor lainnya.

BACA JUGA :  Bupati Tgk Amran Tinjau Banjir di Kawasan Keude Padang Kluet Utara.

” Agenda minggu depan akan ada pemeriksaan lanjutan dari saksi pelapor lainnya “. Tambah IS saat di konfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *