Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN Warga Meninggal, Kerugian Capai Setengah Miliyar
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Anggota DPRD Pamekasan buka suara soal pemicu defisitnya anggaran yang terjadi di Kota Gerbang Salam.
Salah satu pemicu defisitnya anggaran yang terjadi, karena adanya faktor yang dinilai dilakukan secara sengaja atau lalainya pihak instasi kepemerintahan. Selasa (07/05/2024)
Terbukti, hasil temuan BPK ada kurang lebih 500 data kematian dari tahun 2018 sampai 2022 BPJSnya masih aktif terbayarkan oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan, sehingga dari hal tersebut terdapat kerugian sebesar Rp.500 juta rupiah.
Tidak BPJS yang bermasalah pihaknya juga menemukan adanya kejanggalan terhadap retribusi tower ( menara ) telekomunikasi yang hingga kini masih memiliki hutang retribusi sebesar Rp.837 juta di tahun 2022, artinya meningkat ketimbang tahun 2021 yang hanya sebesar Rp.808.
” Kami dari Fraksi PBB akan terus konsisten mengawal anggaran, kami optimis meskipun hanya 3 orang dari Fraksi PBB artinya memiliki keterbatasan, bahkan datapun kami baru dapatkan, sehingga terlambat mengetahui adanya kejanggalan terhadap pembayaran BPJS, Retribusi Menara dan lain – lain “. Tegas Qamarul Wahyudi wakil ketua Fraksi PBB.
Setelah ditanya kenapa pihaknya baru membongkar kasus tersebut, pihaknya mengatakan bahwa dari tahun – tahun sebelumnya pihaknya kesulitan mendapatkan data.
” Bagaimana saya bisa menyampaikan ini secara langsung sedangkan data ini sulit kita dapatkan. Saya menyadari fraksi saya kecil anggota PBB hanya 3 orang tidak pernah di akomodir ketika saya minta hasil audit, bukan moro – moro saya berstetmen seperti ini jejak digital saya ada, saat saya minta data dan bongkar – bongkar semua terekam, jujur dari tahun – tahun kemarin saya sulit mendapatkan data hasil audit BPK “. Tegasnya
Sementara Sahrul Munir selaku BPKPD Pamekasan mengatakan bahwa terkadang data orang mati tidak dilaporkan ke catatan sipil, karena tingkat kesadaran masyarakat itu rendah.
” Jadi kadang data orang mati itu tidak dilaporkan ke catatan sipil, sehingga data itu tetap di catatan sipil, kan memang kesadaran masyarakat tentang pelaporan akte kematian itu masih rendah, sehingga data itu tidak update “. Terangnya
Menurutnya, keuangan hanya membayar sesuai tagihan dari BPJS sementara masalah problem data terdapat pada Dinkes dan Capil.
” Kalau dari sisi keuangan kita membayar sesuai tagihan yang ada di BPJS saja, jadi problem data terjadi di Dinkes dan Capil, jadi saya hanya sesuai tagihan dari BPJS “. Tambah Sahrul
Ari Udiyanto selaku humas BPJS wilayah Madura mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu tentang adanya 500 lebih orang meninggal dan masih aktif sebagai peserta JKN, karena menurutnya data yang ada di BPJS bersumber dari Pemkab Pamekasan.
“Setiap data peserta aktif JKN yang masuk ke BPJS tetap wajib dibayar. Kalau ada yang meninggal tapi masih aktif, itu urusan Pemkab Pamekasan,” terangnya.





