SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

The Aceh Institute Gelar Media Briefing Tentang Regulasi Kawasan Tanpa Rokok Di Aceh Selatan.

Aceh Selatan-Cyberjatim.id. The Aceh Institute dan Pemkab Aceh Selatan menggelar diskusi  Strategi mendorong penguatan regulasi kawasan tanpa rokok di Aceh Selatan acara tersebut berlangsung di Aula lantai dua Kantor Bupati setempat, Selasa [06/02/2024].

Diskusi Media Briefing itu dihadiri Pj Bupati Aceh Selatan yang diwakili oleh Asisten I Setdakab, Kamarsyah, Kadis DP3KB, Syaumi Radli, Sekretaris BPKD, Khairunnas, Sekretaris DSI, Murtaza, Kepala Sekretariat Baitul Mal, Gusmawi Mustafa, Kabag Hukum, Suhastril, Kepala BNK Aceh Selatan, Nuzulian yang diwakili, Dosen Politehnik Aceh Selatan Hasbaini ,Tokoh Masyarakat dan LSM, T.Sukandi dan para Insan Pers serta para undangan lainya.

BACA JUGA :  Pencuri Modus Pecahkan Kaca Mobil Resahkan Warga, Kapolda Maluku: Kejar & Tangkap Pelaku

Empat pemateri dalam diskusi penguatan regulasi kawasan tanpa rokok di aula Kantor Setdakab Aceh Selatan tersebut yaitu, dari Aceh Institute, Winny Dian safitri Asisten I Setdakab Aceh Selatan, Kamarsyah Dosen Politehnik Aceh Selatan Hasbaini dan Pejabat Dinkes Aceh Selatan, Nurlaili.

BACA JUGA :  PWO Aceh Selatan Berbagi Takjil Di Bulan Suci Ramadhan 1444 H.

Pemkab Aceh Selatan dan Aceh Institute sepakat dan mendorong lahirnya Qanun tentang kawasan tanpa rokok demi kebaikan orang banyak khususnya Kesehatan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dan walaupun sebelumnya perbup tentang kawasan rokok di Aceh Selatan sudah ada namun sangat di perlukan dorongan dan sosialisasi dari stocholder dan Pemerintah Daerah Aceh Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *