SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Koordinator GeRAK Aceh Barat Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan Aceh Selatan.

Aceh Barat–Cyberjatim.id. Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syahputra mendesak aparat kepolisian Polda Aceh dan Polres Aceh Selatan, untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan Wartawan Krusial.com di Kabupaten Aceh Selatan.

“Kami meminta kepada seluruh aparat penegak hukum kepolisian, agar segera menuntaskan persoalan penganiyaan terhadap Kausar (28) Wartawan Krusial.com,” kata Edy di Meulaboh, Aceh Barat, Minggu 7 Januari 2024.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini, menurut Edy, terjadi pada saat Kausar sedang mengendarai sepeda motor sekira pukul 21.45 WIB, Jumat 5 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA :  Forkopimda Ngopi Bareng Awak Media Di Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan.

Penganiyaan diduga kuat terjadi setelah satu hari adanya penayangan berita dengan judul “Proyek “Siluman” Drainase di Kotafajar Amburadul” yang tayang di Krusial.com.

“Kausar diduga dianiaya oleh AD, salah satu orang yang terlibat dalam pekerjaan proyek drainase di Desa Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya.

Edy menjelaskan, niyat baik Kausar ingin mengungkapkan fakta tentang proyek drainase diduga dikerjakan asal-asalan, rupanya naas jatuh pada nasib buruk hingga berujung pada pemukulan.

BACA JUGA :  Foto terdampak Gempa di Manipulasi, Bisa Jadi Pidana

“Bila polisi membiarkan, kedepan dikhawatirkan akan ada wartawan lain menjadi korban, ini salah satu upaya pembungkaman terhadap tugas jurnalistik wartawan,” jelasnya.

Lebih detail dikatakan Edy, proyek drainase yang seharusnya dikerjakan tuntas dan rapi, bila dilihat dari sisi data dan foto yang diperoleh, ternyata diduga dikerjakan secara amburadul tak menentu.

BACA JUGA :  DPRK Aceh Selatan Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati Aceh Selatan.

Padahal, anggaran dikucurkan pada proyek drainase itu mencapai Rp1,3 miliar. Anggaran ini, diduga lahir melalui dana pokok pikiran (Pokir) salah satu dewan tingkat DPR Aceh, asal Kabupaten Aceh Selatan.

“Ada landasan ya kami berbicara, karena kami memiliki data-data akurat mengenai anggaran terkait proyek drainase di desa tersebut. Oleh karena itu, kami meminta kepada Polda Aceh dan Polres Aceh Selatan untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *