Beredar Surat Partisipasi Perayaan HUT RI Terhadap Ad Hoc Kecamatan Pakong , Hosman : Sudah Hasil Kesepakatan
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Menyikapi persoalan viralnya surat partisipasi perayaan Hari Ulang Tahun Ripublik Indonesia ( HUT RI ) ke 78 ketua PPK dan PPS angkat bicara. Rabu ( 09/08/2023 )
Surat dengan nominal Rp.100 untuk PPK dan Rp.50 untuk PPS adalah hasil kesepakatan, antara Panitia HUT, Kecamatan, PPK dan PPS dalam rapat sebelum menyelenggarakan acara HUT RI.
Bersama dalam menunjukkan kecintaan terhadap tanah air, PPK dan PPS se Kecamatan Pakong dengan tulus menyisihkan honornya guna ikut berpartisipasi dalam perayaan HUT RI ke 78 di Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Hosman Ketua PPK yang didampingi ketua PPS dan Paswascam saat diklarifikasi, membenarkan terhadap adanya surat permohonan partisipasi dana dalam kegiatan tersebut.
” Benar mas, itu sebelumnya sudah hasil kesepakatan bersama dan tidak ada tekanan dari pihak kecamatan, itu semua murni hasil kesepakatan guna juga ikut berpartisipasi dalam menyelenggarakan hari Kemerdekaan Republik Indonesia “. Tegasnya Hosman
Camat Pakong Kabupaten Pamekasan, Rifki menyampaikan bahwa memang benar sebelumnya sudah ada rembuk dengan PPK dan PPS atau Ad Hoc.
” Memberi dan tidak memberi tidak masalah, itu sudah hasil rembuk dengan Panitia dan pihak Kecamatan, cuma mereka minta surat dari kantor Kecamatan, jadi intinya murni dari teman – teman PPK dan PPS dalam rapat yang sebelumnya bahwasanya mereka siap membantu dalam rangka memeriahkan acara HUT RI, tidak ada tekanan dari pihak panitia ataupun dari pihak kecamatan “. Tutur Rifki sembari mendampingi para peserta lomba HUT RI di Kantor Kecamatan.





