SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Desa Tampojung Pregih Pamekasan, Resmi Dilaporkan Atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID, – Pihak Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pamekasan telah melaporkan atau mengadukan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) T.a 2019 – 2022 Desa Tampojung Pregih, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (27/7/2023).

 

Hal itu diketahui berdasarkan surat tanda terima dari PTSP Kejati Jatim yang ditujukan kepada pihak Pelapor (LIRA DPD Pamekasan) dengan Nomor: 0345/Dumas/DPD. LIRA. Pmk/UB/2023.

BACA JUGA :  Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencuri Baterai Tower dan Buru 3 Pelaku Lainnya

 

Beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh pihak LIRA Pamekasan itu adalah realisasi program Pengadaan Masker yang bersumber dari DD T.a 2019 – 2020 dan 8% dari pagu anggaran DD T.a 2021 untuk Pembangunan Posko PPKM.

 

Serta realisasi program penggunaan 20% dari pagu anggaran DD T.a 2022 untuk Ketahanan Pangan dan realisasi program Posyandu yang bersumber dari DD T.a 2019 – 2022.

BACA JUGA :  Atlet Aceh Sabet Prestasi PORA 2022, Harap Bonus Cair Sebelum Idul Fitri

 

Laporan atau pengaduan ke Kejati Jatim mengenai dugaan penyimpangan realisasi DD di Desa Tampojung Pregih ke Kejati Jatim itu diakui langsung oleh Slamet Riyadi selaku Bupati LIRA Pamekasan sekaligus Pelapor.

 

“Sebelumnya, setelah kami mendapatkan laporan dari masyarakat setempat dan beberapa, kami melakukan investigasi dan kajian, dan setelah kami selaku kontrol sosial menyimpulkan dan memutuskan untuk melakukan pelaporan ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi

 

Pihaknya berharap dan memohon kepada pihak Kejati Jatim segera menindaklanjuti Laporan atau Pengaduannya mengenai dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa di Desa Tampojung Pregih tersebut.

 

“Saya berharap kepada Kejaksaan Tinggi untuk segera mengembangkan dan menindaklanjuti laporan saya tersebut,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *