Setor Rp35 Juta Per Mesin Ke Bea Cukai, Bambang Budianto : Saya Berani Bersumpah, Itu Tidak Ada !
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Isu maraknya dugaan biaya pengamanan mesin linting rokok di Kabupaten Pamekasan Rp.35 juta rupiah setiap bulan, yang diduga dilakukan oleh Bea Cukai Madura tidak benar. Kamis ( 20/07/23 )
Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu owner Perusahaan Rokok CV Ayunda Permata Sejahtera Bambang Budianto menjelasakan secara tegas, bahwasanya hal tersebut tidak benar.
” Itu tidak benar dan bahkan saya berani bersumpah, bahwasanya semenjak perusahaan saya berdiri dari tahun 2015 tidak ada sepeserpun pungutan yang dilakukan oleh Bea Cukai Madura “. Tuturnya
Selain itu Bambang Budianto juga menegaskan bahwa selama ini Bea Cukai sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, khususnya dalam melakukan pembinaan terhadap perusahaan rokok yang legal atau Resmi.
” Intinya tidak ada ya, penarikan bahkan setoran semacam itu, saya jadi saksi Bea Cukai Madura sudah bekerja secara profesional, selama ini BC sudah melakukan pembinaan terhadap perusahaan rokok lokal yang legal atau rokok – rokok yang resmi “. Tambah Bambang sapaan akrabnya.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin mengatakan bahwa intinya isu tersebut tidak benar adanya.
” Itu tidak benar “. Singkatnya





