SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Dua Kepala Sekolah Kena OTT, Diduga Pungli Dana BOS, Polres Sergai Amankan Uang Rp24 Juta

Foto; Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta pada saat di wawancarai wartawan.

Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Polres Serdangbedagai telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala sekolah.

Keduanya kini masih menjalani proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Sergai.

Kedua Kepala Sekolah tersebut yang diamankan adalah Ketua dan Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Mereka telah diamankan pada Rabu (12/7/2023), di Kecamatan Sei Bamban.

Dua orang yang telah diamankan adalah S, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tebing Syahbandar sebagai sekretaris MKKS dan RS, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar Kalifah yang menjabat sebagai Ketua MKKS.

BACA JUGA :  Di Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan Ke 24 Tahun 2023, Diwarnai Santunan Anak Yatim-Piatu.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menyebutkan, kedua kepala sekolah tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kata Oxy, keduanya diduga telah melakukan soal kutipan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Iya soal adanya dugaan, kita melakukan pendalaman soal itu.
Uang dana BOS tersebut dipungut secara ilegal.
Tapi kita dalami dulu kasus tersebut.
Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak masih pembuktian,” kata Oxy kepada WARTAWAN, Kamis (13/7/2023).

BACA JUGA :  Rutinitas Upacara Bendera Giat Sat Binmas, Polres Cianjur Berikan Pembinaan Kepada Pelajar SMKN 2 Cilaku

Oxy menyebutkan, dalam kasus OTT tersebut penyidik turut mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 24 juta yang diduga uang hasil pungli dana BOS.

“Iya statusnya Kepala Sekolah SMP.
Itu kemarin yang kita amankan ada uang Rp 24 juta,” tambah Oxy.

BACA JUGA :  Turun ke PLBN Motaain, Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum Bagikan Bingkisan kepada Anggota TNI Polri dan CIQS PLBN

Hingga kini pemeriksaan masih dilakukan terhadap keduanya di ruang Tipikor Polres Serdangbedagai.

Guna pemeriksaan lebih lanjut Polres Sergai juga akan memanggil sejumlah saksi.

“Kita amankan dulu dan kita masih menunggu hasil pemeriksaan pendalaman, barang buktinya apakah memenuhi apa tidak. Sementara ada dua kemarin yang masih kita periksa dengan saksi saksi lainnya,” tutup Oxy.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *