SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Bupati Deliserdang jadi Sorotan Publik: Lantik Pejabat Dulu Baru Mundur

Foto; Bupati Deliserdang Ashari Tambunan.

Deliserdang Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Dalam sepekan terakhir ini, Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan publik.

Hal ini karena Bupatinya, Ashari Tambunan, yang tidak mau langsung mundur meski menjadi bakal calon legislatif (bacaleg).
Dimulai dengan Ashari Tambunan yang tidak mau mundur meski menjadi seorang bacaleg. Persoalan ini awalnya diutarakan oleh Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri.

“Kita lihat aturan ya, pasal 14 ayat 2 (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) harus ada surat pengajuan pengunduran diri (jika menjadi seorang bacaleg), tetapi seorang Bupati Deliserdang sengaja atau lalai dalam hal ini,” kata Zakky, Jumat (9/6/2023).

BACA JUGA :  Cegah Kenakalan Remaja, Polres Aceh Selatan Turun Ke Sekolahan

Pernyataan Zakky itu pun dibenarkan oleh Ketua KPU Deliserdang, Herdensi. Herdensi menyebut Ashari wajib harus mengundurkan diri.

“Kalau dia kepala daerah atau pejabat lembaga yang dibiayai oleh negara harus mengundurkan diri saat mendaftar,” kata Herdensi kepada AWAK MEDIA INI, Senin (12/6).

BACA JUGA :  HUT RI KE 76 : Pemuda Tanjung Tabur Bunga, Tolak Pengeboran Gas

Meski menjadi sorotan karena tidak mundur, Ashari Tambunan tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati.
Dia bahkan sempat melantik 390 orang pejabat Pemkab Deliserdang.

Ashari akhirnya telah mengundurkan diri pada Senin (13/6).
Dia mengundurkan diri sore hari, di hari yang sama dengan dia melantik 390 orang pejabat itu.

Pengunduran diri Ashari usai melantik pejabat ini pun dikritik oleh Ketua DPRD Deliserdang. Ashari telah dituding melantik pejabat sebelum melakukan pengunduran diri untuk kepentingannya sebagai bacaleg.

BACA JUGA :  Babinsa Pakong Gembleng Atlet Hapkido Pamekasan Jelang Seleksi PON Bela Diri

“Karena membuat ketakutan dan ketidaknyamanan dalam bekerja bagi ASN. Kita duga (pelantikan pejabat) untuk suksesi beliau (sebagai bacaleg),” ucap Zakky, Rabu (14/6).

Tudingan Zakky ini pun langsung ditepis oleh Pemkab Deliserdang, dengan menyebut pelantikan itu sudah sesuai dengan proses yang ada.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *