SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Bangunan Liar di Lahan PTPN 2 HGU 115 Kebun Bandar Khalifah di Robohkan

Percut Seituan, Sumatera Utara CYBERJATIM.ID – Tim Pengamanan pihak PTPN 2 Kebun Bandar Khalifah bersama Bintara Pengaman Serka Alis Nala melaksanakan untuk melakukan pembongkaran bangunan liar di lahan HGU (Hak Guna Usaha)dengan Nomor 115 Jalan Umum Pasar XIII Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/6/23) sekitar pukul 18.20 wib.

BACA JUGA :  Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 77, Mapolres Pamekasan Raih Juara 2 Lomba Menembak Kapolda Cup

Bangunan liar di kavlingan Sepakat Rahayu berhasil dirobohkan oleh petugas pengamanan kebun berjumlah 26 orang mengendarai 2 unit mobil Mitsubishi Strada Triton.

Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan, sehingga berjalan lancar.
Personil kemudian kembali dalam keadaan aman dan lengkap.

BACA JUGA :  UNMUHA, DINKES Aceh dan UNICEF Selenggarakan ToT ASIK Tingkat Provinsi Banda Aceh

Menurut keterangan Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan lahan yang diperjual belikan (kavlingan) yang merupakan adalah lahan HGU 115 PTPN2.

“Dihimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan tanah harga murah. Sehingga masyarakat menjadi korban orang yang tidak bertanggung jawab yang berusaha menjual tanah negara. Masyarakat terlebih dahulu harus crosscheck status lahan lebih dulu sebelum membeli,”ujar Rahmat Kurniawan kepada wartawan di lokasi.

BACA JUGA :  Bekuk Komplotan Pencurian yang Beraksi Diwilayah Kabupaten Bangka

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *