SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Ketua DPRD Deliserdang Geleng Kepala! Bupati Deli Serdang Ingin Nyaleg, Namun Tak Undur Diri dari Jabatannya

Foto; Bupati Deliserdang Sumatera Utara Ashari Tambunan.

Deliserdang Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri mengaku heran dengan sikap Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan yang tidak mau untuk mengundurkan diri. Zakky merasah sangat heran karena Ashari tidak mau mundur meski sudah mendaftar menjadi bakal calon legislatif (bacaleg).

“Kita lihat aturan ya, pasal 14 ayat 2 (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) harus ada surat pengajuan pengunduran diri (jika menjadi bacaleg), tetapi Bupati Deliserdang sengaja atau lalai dalam hal ini,” kafa Zakky, Jumat (9/6/2023).

Zakky mengatakan hinggah kini DPRD Deliserdang belum ada menerima surat pengunduran diri Ashari. Untuk itu, dia pun meminta agar Ashari segera untuk mengundurkan diri karena sudah mendaftar sebagai anggota bacaleg.

BACA JUGA :  Tampil Memukau di Eksotika Madura, Kolaborasi BAM dan SMK Al Anwar Sukseskan Hari Jadi Pamekasan Ke 491

“Sebaiknya Bupati Deliserdang segera untuk mengajukan surat pengunduran diri, karena salah satu syarat di PKPU 10 tahun 2023, pasal 14 ayat 2.
Kita berharap pencalonan Bupati tidak terganjal karena tidak mematuhi persyaratan,” sebutnya.

Zakky kemudian menyinggung mengenai Ashari yang masih saja melantik para pejabat usai dirinya sudah mendaftar sebagai bacaleg.
Dia menduga hal itu dilakukan supaya Ashari agar mendapatkan dukungan untuk maju sebagai bacaleg.

BACA JUGA :  Polres Seram Bagian Barat Amankan Hari Buru Internasional

“Kita tahu Bupati mengerti atau sengaja, agar masih bisa melakukan rotasi ASN, yang kita duga untuk mendukung pencalonan beliau sebagai caleg DPR RI,” tuturnya.

Zakky kemudian meminta supaya pihak Bawaslu mengecek persyaratan Ashari yang maju sebagai bacaleg DPR RI.
Hal ini untuk mengetahui persyaratan yang dilampirkan Ashari saat mendaftar.

Dalam gelar Rapat Paripurna DPRD Deli Serdang, kata Zakky, persoalan Ashari belum mengundurkan diri ini juga sudah dipertanyakan oleh Fraksi Gerindra.

“Dan dijawab hanya menyampaikan surat pernyataan, merasa tindakan melama-lamakan untuk surat pengunduran diri itu sudah benar. Padahal kalau dibaca aturan surat pengunduran diri harus diserahkan pada saat mendaftar beserta tanda terimanya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kapolri meninjau lokasi kebakaran Depo Pertamina

Untuk diketahui, Ashari Tambunan memang sudah mendaftar sebagai bacaleg DPR RI.
Ashari maju dari partai PKB.

“Insyaallah nanti, abang kita, bupati kita, Bupati Deliserdang bergabung dengan kita, insyaallah nanti berkesempatan hadir, Pak Ashari Tambunan Bupati Deliserdang juga sudah resmi mencalon DPR RI dari Sumut 1,” kata Ketua PKB Sumut Jafar Sukhairi Nasution, Senin (3/4).

PEWARTA ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *