SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Warga Tertekan! Oknum Ulah Penagih Arogan 

Cianjur, CYBERJATIM.ID, – Adanya pembiayaan yang berazaskan simpan pinjam dengan bentuk koperasi, hingga gampang diperoleh oleh warga dalam membatu ekonomi khususnya yang berpenghasilan rendah.

Dengan adanya koperasi tersebut “bagi Orang yang sekira nya di butuhkan akan segera di cairkan di tempat bagi yang membutuhkan modal” tersebut.

Dalam kemudahan nya untuk pencairan cukup hanya bermodalkan KTP dan KK, pada nasabah si pengaju modal, secara cepat dan bisa mencairkan dengan nominal yang di ajukan.

“Dengan adanya Pinjaman tersebut saya salah satu Nasabah kemampuan masing-masing,” pungkas salah seorang warga. Kamis ( 13/04/23)

Dengan jaminan bunga yang bervariasi, dari bunga 30%-50% tentunya dengan waktu tempo perjanjian masingmasing di setiap brosur perjanjian pihak koperasi dan nasabah, bahkan ada dari pihak koperasi yang nakal kepada nasabah dengan terus bunga berjalan bila mana ada nasabah tidak membayar angsuran, akan membengkak, bunganya lebih dari pada pokok.

BACA JUGA :  Menjelang Ramadhan Masyarakat Mengeluhkan Tenda Terpal yang Sudah Lusuh

Miris sekali kalo kita tahu bahwa di cianjur sebagai kota santri, tidak sedikit oknum simpan pinjam berkedok koperasi, berkeliaran di masyarakat cianjur, dan tidak sedikit masyarakat yang dikejar – kejar angsuran baik angsuran setiap hari, setiap Minggu dan tiap sebulan sekali.

Perlu disikapi oleh pemerintah setempat untuk mengontrol dan mengoreksi ijin dari pihak yang mengatasnamakan koperasi, apapun bentuknya dan apapun versinya, karena jenis simpan pinjam banyak sekali versinya, ada yang setiap hari angsuran, ada yang satu Minggu sekali dan ada yang satu bulan sekali.

Karena banyak sekali usaha masyarakat banyak mengandalkan modal dari pihak kosipa/Rentenir, yang banyak sekali keluhan dari para nasabah Kosipa merasa tercekik hutang Rentenir, ini seharusnya pihak pemerintah harus cepat tanggap dalam menangani pihak Kosipa yang ber-ijin, karena banyak pihak Kosipa sudah banyak berkeliaran di masyarakat.

BACA JUGA :  Bencana Tak Jadi Kendala, Warga Desa Sajikan Takjil untuk Berbagi Rasa

Juga variasi bungapun dirasakan masyarakat sampai ada yang melibihi batas dari yang sudah ditentukan oleh pemerintah, seperti keterangan dari ibu Ida (35) warga Kp BBC Sindanglaya cipanas cianjur, mengeluh kepada media, “Saya sangat terkejut dengan hutang saya yang sudah lama sekali, dan tidak ada penagihan selanjutnya, memang saya pernah mengambil uang pinjaman yang tidak tuntas melunasi, karena ekonomi saya sedang lemah, dan hampir terlupakan, karena sudah lama sekali, pas kebetulan ketemu dengan pihak Kosipa tersebut, saya coba mempertanyakan hutang saya dan ingin mencairkan lagi.”

“Ternyata menurut keterangan dari pihak Kosipa mengatakan bahwa saya masih ada tanggungan yang harus dilunasi dengan nominal sekian juta, saya pun kaget, padahal sisa pinjaman saya yang tersisa sekitar ratusan ribu rupiah saja, ko sampai sekian juta lagi, saya benar-benar dirugikan oleh pihak Kosipa dengan bunga yang berjalan selama tidak membayar angsuran yang terlupakan.” Ujarnya

BACA JUGA :  Pembinaan dan Pembekalan Teknis Pararegal, Justice Award tahun 2023

Diwaktu yang sama dari ibuk ita (43) warga kp BBC Sindanglaya cipanas cianjur, juga mengadu kepada media, “Saya juga sama ada dari pihak Kosipa yang tidak baik kepada nasabah, dan makin banyak Kosipa – Kosipa yang masuk ke kampung kami, dan akhirnya saya pun terbawa arus, menjadi nasabah Kosipa, sampai saat ini saya terbelit hutang kepada Kosipa, entah bagaimana saya harus membayar, apalagi usaha saya sedang mengalami kebangkrutan, dan tidak ada lagi buat modal usaha. Paparnya

“Ya harapannya saya ingin ada bantuan dari pemerintah, selain mendata masyarakat yang benar-benar mau membuka UMKM, untuk memodali, dan menutup Kosipa berkeliaran dimasyarakat yang lemah.” Tandas nya;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *