Endang S, Thohari Berperan Aktif Dalam Pengembangan Pertanian Hortikultura
Cianjur, CYBERJATIM.ID, – Dr. Ir. Hj Endang S, Thohari, DESS., M.Sc, anggota kimisi lV DPR RI faksi Partai Gerindra mengatakan DPR mempunyai tiga fungsi sesuai dengan pasal 20 A ayat 1 UUD 1945, (10/03/2023).
Untuk Fungsi legislatif Sendiri yaitu DPR mempunyai wewenang membuat undang-undang bersama dengan presiden.
Usulan rancangan Undang Undang dapat di ajukan oleh presiden, dapat pula
berdasarkan hak inisiatif DPR.
Adapun Fungsi anggaran untuk kewenangan DPR untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yaitu diajukan oleh pemerintah (Presiden).
DPR mempunyai fungsi untuk menjalankan pengawasan terhadap pemerintah dalam menjalankan pemerintah. Mitra kerja komisi lV DPR RI dengan Kementrian Pertanian, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Badan Restorasi Gambut & Mangrove, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (BSPANAS).
Dengan jumlah anggaran dari tahun 2020 sampai 2022 yang sudah dikeluarkan dan diserahkan kepada bupati dengan total anggaran Rp. 27.516.822,- itu baru program Bimtek dan program dari kementrian blum juga dana pribadi yang dikeluarkan.
Dengan diadakannya Bimtek ini banyak manfaat yang berkelanjutan dari pertanian hortikultura dipekarangan mepertahankan dan meningkatkan hasil tanaman secara berkelanjutan, memasok energi yang berasal dari sumber daya lokal, menghasilkan beraneka bahan yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan pendistribusian kepasar, seperti sayuran, toga, buah buahan dan lain lain.
Guna meningkatkan kualitas lingkungan, terutama, tanah, air, flora dan fauna.
Meningkatkan kondisi sosial ekonomi petani susuai dengan budaya setempat, paparnya.





