SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

6 Orang Casis Polwan Memprotes, Diduga Adanya Suatu Kecurangan Seleksi di Polda Sumatera Utara

Kota Medan Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Enam orang calon siswi (casis) polwan yang telah mengikuti seleksi Bintara Polri 2023 di Polda Sumut, memprotes.

Mereka menduga Polda Sumut curang dalam melakukan proses rekrutmen anggota Polri itu. Kuasa hukum ke enam orang casis polwan, Jonen Naibaho mengatakan bahwasanya kliennya dinyatakan gagal pada saat mengikuti ujian kesehatan jiwa (keswa).
Dalam tes itu, ada tingkat kebohongan dalam ke enam casis itu disebut mencapai 80 persen.

“Disebut kalahnya di kesehatan jiwa, katanya kebohongan mencapai 80 persen. Sepengetahuan kita kesehatan jiwa ini kita menganggap untuk mengetahui kesehatan jiwa seseorang bagaimana, tetapi kemarin jadi tingkat kebohongan,” kata Jonen saat konferensi pers, Sabtu (24/6/2023).

“Karena soal keswa ini bukan lah sebagai rahasia umum.
Semuanya ada di internet dan soalnya pun tidak pernah berbeda dari tahun ke tahun, tetap itu saja dan jawabannya pun ada, soalnya sampai 566.
Jadi adik-adik ini merasa tidak terima kok bisa kalah seperti itu, karena orang ini sudah mempersiapkan diri, sudah belajar, sudah membahas dengan benar,” sambungnya.

BACA JUGA :  Babinsa Larangan Dampingi Warga Kelola Peternakan Ayam Petelur di Blumbungan

Jonen mangaku pihaknya sudah sempat bertemu dengan Polda Sumut untuk menanyakan hal itu.
Pada saat itu, pihaknya meminta polda agar menunjukkan hasil tes keswa dari keenam casis itu.

Menurutnya, pihak Polda Sumut menyanggupi permintaan pihaknya. Namun, dia mengaku saat akan menunjukkan hasil tes itu, casis tidak boleh didampingi siapa pun, termasuk kuasa hukum.

“Pertemuan itu kami menyampaikan beberapa hal, yang dipenuhi itu hanya masalah di-print (hasil tes) di depan adik- adik itu, itupun hanya dia sendiri yang boleh, tidak boleh ada orang lain, termasuk kuasa hukum,” ujarnya.

Saat itu, pihak casis juga meminta supaya dari hasil tes casis yang telah lulus itu bisa dibandingkan dengan hasil tes dari keenam casis itu.
Namun, menurutnya polda tidak bisa sama sekali menyanggupi hal tersebut.

Dia mengatakan bahwasanya Polda beralasan tidak bisa memenuhi suatu permintaan itu dikarenakan hasil tes tersebut adalah bersifat privasi.

“Kemarin kita meminta supaya diperbandingkan dengan hasil yang lulus, tidak diperbolehkan pihak Polda.
Kalau ini memang real ada, benar-benar ini (casis) kalah, kita terima, tetapi kemarin belum dibuktikan dengan yang lulus,” kata Jonen.

BACA JUGA :  Polres Cianjur Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Periode Juli Tahun 2023

“Jadi, kita bermohon agar perkara ini lebih terang, persoalan lebih jelas, supaya dikasih tunjuk pembandingnya.
Terus dijelaskan di mana tingkah kebohongan tersebut, katanya tingkat kebohongan sampai 80 persen, di mana kebohongan itu,” ujarnya.

“Yang pasti sampai saat ini kita menduga ada kecurangan, kenapa, karena kita minta supaya ditunjukkan mana yang menyatakan lulus syarat itu. Kebetulan adik-adik ini satu bimbingannya ada satu orang yang lulus, dan orang itu pasti sama jawabannya,” sambung Jonen.

Polda Sumut pun langsung merespons soal tudingan itu.
Polda membenarkan bahwa keenam casis polwan itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam ujian keswa.

Tim dokter seleksi keswa, Prof dr Elmeida Effendy mengatakan bahwa seluruh jawaban keenam casis polwan itu tidak menunjukkan kepribadiannya.
Lalu, jawaban keenamnya sama dan penuh dengan kebohongan.

“Jadi, ada suatu misunderstanding soal nilai, tapi kami menilai dengan skala validasi dan klinis validasi ada empat tanda, yaitu tanda tanya, f, l dan k. Kalau skala tanda tanya lebih dari 10, tidak valid, atau skala l lebih dari 75 dan f dan k lebih dari 70 tidak bisa diinterpretasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ahli Pers Dewan Pers Kamsul Hasan: UKW Bukan Syarat Menjadi Wartawan  

Lalu, Elmeida menjelaskan ada juga penilaian 10 skala berikutnya dan tidak bisa diinterpretasi, di antaranya mencakup, banyak mengeluh sakit badan, depresi, psikopat, histeria, feminim, maskulin dan paranoid. Itu semua harusnya bisa dinilai.

“Tapi kalau yang empat skala validasi itu sudah gagal.
Kebelakangnya tidak akan dinilai,jelasnya.

Yang ada didalam materi itu adalah bukan soal dan bukan pertanyaan,melainkan pernyataan.
Jadi tidak ada yang benar dan salah.
Jadi kalau kita normal dan kepribadian kita sangatlah berbeda-beda.
Contohnya adanya pernyataan misalnya menyatakan kita penakut dan pemberani.
Jadi,penakut dan pemberani itu tidak berarti salah,jika masih batas normal.
Tentu saja kita akan menjawab sesuai dengan kepribadian kita masing-masing.
Janganlah mengadopsi kepribadian orang.
Jadilah nilai kebohongan kita tinggi dan nilai itu jadi TMS,Tegasnya.

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *