Selisih ! TPS 5 Desa Bulay Dihitung Ulang, 9 Saksi Partai Tidak Tanda Tangan
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Sempat terjadi perselisihan pendapat antara saksi dan PPK, TPS 5 Desa Bulay, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan disepakati untuk hitung ulang. Kamis (22/02/24)
Sementara dari hasil hitug ulang tersebut masih mendapatkan penolakan untuk menandatangani, lantaran sampai saat ini masih ada dugaan pergeseran suara.

Adapun saksi partai yang tidak menandatangani diantaranya, PBB, Hanura, Nasdem, Buruh, Gelora, PKN, Garuda, Perindo, Demokrat.
Iskandar menegaskan bahwa pihaknya sebagai saksi PBB tidak menandatangani karena terindikasi sampai saat ini belum ada kejelasan, karena sebelumnya yang terdaftar di DPT ada 268 namun setelah dihitung ulang keluar angka 267.
” Saya menyepakati bersama teman – teman saksi yang lain, untuk tidak menandatangani, karena sampai saat ini masih ada selisih angka, dan kami akan melakukan pengaduan ke Gakumdu “. Tegas Iskandar