SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Selisih ! TPS 5 Desa Bulay Dihitung Ulang, 9 Saksi Partai Tidak Tanda Tangan

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Sempat terjadi perselisihan pendapat antara saksi dan PPK, TPS 5 Desa Bulay, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan disepakati untuk hitung ulang. Kamis (22/02/24)

 

Sementara dari hasil hitug ulang tersebut masih mendapatkan penolakan untuk menandatangani, lantaran sampai saat ini masih ada dugaan pergeseran suara.

BACA JUGA :  Sat Polairud Polres Bangka Barat Bersama Dit Polairud Polda Kep. Babel, Berhasil Amankan 20 Ponton Ilegal

 

Adapun saksi partai yang tidak menandatangani diantaranya, PBB, Hanura, Nasdem, Buruh, Gelora, PKN, Garuda, Perindo, Demokrat.

 

Iskandar menegaskan bahwa pihaknya sebagai saksi PBB tidak menandatangani karena terindikasi sampai saat ini belum ada kejelasan, karena sebelumnya yang terdaftar di DPT ada 268 namun setelah dihitung ulang keluar angka 267.

BACA JUGA :  Oknum Penyidik Polda Banten Tahan Ibu dan Bayinya dalam Rutan, Ujang Kosasih: Oknum Polisi Itu Tidak Berperikemanusiaan Sama Sekali

 

” Saya menyepakati bersama teman – teman saksi yang lain, untuk tidak menandatangani, karena sampai saat ini masih ada selisih angka, dan kami akan melakukan pengaduan ke Gakumdu “. Tegas Iskandar

BACA JUGA :  Seorang Pelajar Jadi Korban Gendam, Sepeda Motor dan Handphone di Bawa Kabur Pelaku

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *