Jilid 5, Aliansi Masyarkat Cianjur Menggugat Tuntut Komitmen DPRD Cianjur
CIANJUR, CYBERJATIM.ID – Aliansi masyarakat cianjur menggugat dan geruduk gedung DPRD Cianjur, tuntut transparansi dana donasi bantuan gempa yang bersumber dari swasta dan non swasta pada Senin, (20/02/2023).
Eka selalu kordinator aksi perwakilan dari Aliansi Masyarkat Cianjur Menggugat, menuntut transfarasi dana donasi dari pemerintah daerah yang lain juga dari perseorangan dan donasi dari swasta.
“Kami kemarin menerima laporan ketika hari jumat dipanggil eksekutif oleh legislatif untuk transfarasi tersebut, tapi kami menemukan beberapa kejanggalan diantaranya adalah masih tersisa anggaran sekitar tiga puluh sembilan miliar,” ungkapnya.

Lanjutnya, yang kedua ada beberapa poin dari trauma healing, pelayanan kesehatan, sampai dengan proses pembangunan rehab rumah ruksak dan padat karya gedung pendidikan pembangunan gedung kantor, pembangunan gedung permohonan langsung dari donatur, dan gedung peribadatan.
Kejanggalannya adalah, ini bukan transfarasi tapi ini adalah perencanaan penggunaan dana donasi. Yang kami temukan adalah rumah sakit disini ada sekitar delapan ratus empat puluh tiga juta, untuk apa anggaran itu dipergunakan pada tahapan tanggap bencana dan dipergunakan untuk klaim masyarakat yang terdampak bencana. Tapi kami belum menemukan (BNBA) by name by adres siapa saja yang menjadi korban yang di klaimkan oleh pihak rumah sakit kepada Pemda, nah anggaran tersebut dari anggaran donasi,” tegasnya.

Masyarakat berkeyakinan pemerintah daerah, bupati, wakil bupati, dan anggota DPRD sebanyak lima puluh orang, ini lah pemerintah daerah versi Undang- undang otonomi daerah.
“Apakah penanggung jawab pelaksanaan penanggulaan bencana ini ada di ke-52 orang, dari mana sandarannya, sandaran nya adalah undang-undang penanggulangan bencana,” pungkasnya.
Masih Eka, Ada beberapa tahapan yang hari ini hilang. Tahapan pertama pra-bencana, ketidak siapan pemerintah dalam menghadapi bencana karna tidak adanya mitigasi bencana, tidak ada pembacaan atensi bencana, dan pembacaan resiko bencana ketika bencana terjadi.
“Saya pribadi dan atas nama aliansi masyarakat cianjur menggugat (AMCM) saya menyesalkan sikap ketua DPRD kita berkomunikasi dengan ketua DPRD bagaimana kelanjutan tentang komitmen yang mereka tandatangani ini,” jelasnya.
“Yang terjadi hari ini ketua DPRD sendiri malah berangkat umroh, kita tidak melarang berangkat umroh tapi mohon maaf urgensi hari ini di cianjur adalah penanganan bencana, maka ketika tahapan penanganan bencana ini belum selesai ditambah juga ada persoalan transfarasi masalah donasi jangan dulu melakukan hal-hal yang dianggap tidak perlu, tambahnya.
DPRD hari ini patut dipertanyakan, perlu tidak melakukan Pokja atau Pansus untuk mempertanyakan sejauh mana tahapan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah dan transparansi pemerintah daerah, Namun sampai saat ini DPRD belum melakukan itu.
“Berbicara pemerintah daerah, kita berbicara lima puluh dua orang pelaku nya, bupati, wakil bupati, dan lima puluh anggota dprd, ini semuanya harus terlibat antara eksekutif dan legislatif yang terbingkai undang-undang otonomi daerah mereka harus terlibat dan bertanggung jawab,” tutupnya.