SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Geram, Perkataan Bupati Cianjur Berujung Pelaporan AMCM

Cianjur, CYBERJATIM.ID – Ketua Advokasi Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat AA Jaelani SH ( AMCM ), buka suara terkait perkataan Herman Suherman dampak dari lambatnya pencairan dana stimulan dikarenakan adanya aksi unjuk rasa (Demo). AMCM bersama tim advokasi segera membuat gugatan dan pelaporan Bupati Cianjur ke Mabes Polri.

Pasalnya ia merasa kecewa karena adannya stetemen Herman Suherman yang tidak meng enakan, seolah olah menyudutkan dan menyalahkan rakyat yang saat ini terus menerus lakukan aksi unjuk rasa menyuarakan aspirasi, ungkapnya.

BACA JUGA :  Manasik Haji Paud di Kecamatan Karang Tengah Cianjur

Sambungnya, menurut Kami sebagai Tim Advokasi, ucapan bupati Cianjur itu adalah Hoaks dan itu bisa mengarah ke adu Domba antara Aksi masa dengan Masyarakat secara umum, tegasnya.

Yang ke dua.”Terhambatnya bantuan pencairan tidak kondusip di sebabkan karena adanya demo yang terjadi di kabupaten cianjur, papar AA Jaelani.

BACA JUGA :  Polres Aceh Selatan Gelar Oprasi Patuh Seulawah 2023

Padahal secara logika serta kejadian yang sebenarnya di lapangan, justru adannya sistem mekanisme data yang sangat semberawut akibatnya sampai saat ini pun data penerima dana bantuan penggantian perumahan warga korban Gempa masih belum selesai.

Jadi tolong jangan sampai adannya Pembicaraan karena ada Demo atau Aksi jadi penghambat terhadap pencairan bantuan tersebut,apalagi mengeluarkan statemen bahwa Aksi adalah Hoaks,tutur AA Jaelani saat di kompirmasi media lewat telpon pada hari Sabtu tanggal.24.02.2023.

BACA JUGA :  Hari Jadi Temu Santri Jama'ah Thoriqul Janah, di Desa Kerta Mukti Sukses Digelar

Justru dengan adanya aksi atau Demo yang sipatnya memperjuangkan serta mengasfirasikan hak – hak masyarakat yang justru Pemkab Cianjur dianggap sangat lamban dalam penanganan musibah Gempa, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *