Dimusuhi Oknum Polisi, Kapolsek Sokobanah Sampang Harus Introspeksi Diri
SAMPANG, CYBERJATIM.ID – Kebebasan Pers harus didukung dan dilindungi oleh jajaran Polri, bukan malah sebaliknya ialah dimusuhi. Seperti halnya salah satu jurnalis dimusuhi oleh oknum Polisi di Kabupaten Sampang Madura, Selasa (04/04/2023).
Anam salah satu jurnalis di Sampang dikeluarkan dari salah satu group Polsek dan Media Sokobanah. Gegara menulis berita terkait dugaan lepas sepeda bodong dengan tebusan fulus, dan setelah berita tersebut terbit. Berselang beberapa jam kemudian, Anam dikeluarkan dari group oleh admin ialah Kapolsek Sokobanah, Iptu Ivan Danara Oktavian.
Anam sangat menyayangkan tindakan kurang profesional yang dilakukan oleh Kapolsek Sokobanah, Iptu Ivan Danara Oktavian.

“Kami sangat menyayangkan mas, tindakan Kapolsek Sokobanah yang kurang profesional. Seharusnya Polisi jebolan Akpol itu lemah lembut dan menjadikan sahabat seorang jurnalis yang juga seorang rakyat,” tutur Anam.
Menurutnya, sebelumnya baik-baik aja mas Masalahnya setelah saya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Sokobanah terkait dugaan melepas sepeda bodong dengan tebusan uang jutaan rupiah, dan berita itu terbit. Eh tiba-tiba saya dikeluarkan dari group.
“Padahal berita tersebut sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan pastinya _Cover Both Side_ ,” ucapnya.
Hal senada juga disesalkan oleh Hanafi, Pembina Persatuan Jurnalis Sampang (PJS). Polisi harus melindungi jurnalis jangan sampai dijadikan musuh.
“Oknum Polri yang melakukan tindakan menyimpang dari fungsinya harus menjadi perhatian pimpinan Polri. Polri mitra media bukan dipertentangkan. Polisi harus melindungi dan menjamin kepastian hukum jurnalis, sama halnya dengan polisi melindungi dan menjamin kepastian hukum rakyat,” kata Hanafi.
Hanafi juga menyampaikan, kepolisian yang bertugas harus melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum tidak selayaknya berbanding terbalik dengan perlakuan oknum Polisi terhadap insan media. Seperti halnya yang dilakukan Kapolsek Sokobanah, kepada anggota Persatuan Jurnalis Sampang (PJS). Harus dipahami betul oleh jajaran kepolisian di tingkat paling bawah hingga yang paling atas. Bahwa di Indonesia kebebasan informasi harus didukung, bukan malah dimusuhi.
“Jika terjadi beberapa hal yang tidak diinginkan. Terhadap anggota kami PJS, maka kita selaku Pers akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.
Terakhir Hanafi menegaskan, Polri harus mendukung kebebasan pers, tidak malah menyerang balik dengan cara-cara tidak elok dan mari saling introspeksi diri. Jika terjadi miskomunikasi, sebaiknya duduk bersama. Karena Polri adalah mitra Pers,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan Iptu Ivan Danara Oktavian, Kapolsek Sokobanah kesatuan Polres Sampang masih belum bisa dihubungi. (Reza Malik)